<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Polisi Tak Perlu Tindaklanjuti Laporan Ibas&quot;</title><description>Bagi Indonesian Police Watch (IPW), kepolisian tak perlu menindaklanjuti  laporan itu sampai ada kejelasan kasusnya di Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/21/339/779153/polisi-tak-perlu-tindaklanjuti-laporan-ibas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/03/21/339/779153/polisi-tak-perlu-tindaklanjuti-laporan-ibas"/><item><title>&quot;Polisi Tak Perlu Tindaklanjuti Laporan Ibas&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/03/21/339/779153/polisi-tak-perlu-tindaklanjuti-laporan-ibas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/03/21/339/779153/polisi-tak-perlu-tindaklanjuti-laporan-ibas</guid><pubDate>Kamis 21 Maret 2013 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/21/339/779153/hak0T8kiyT.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/21/339/779153/hak0T8kiyT.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Januari-Maret 2023Subsidi tersebut dialokasikan bagi 250.000 unit dengan rincian 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi dari sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Baca Juga:&amp;nbsp;Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Simak selengkapnya di Infografis!

#Kendaraan Listrik
#Uang
#subsidi kendaraan listrik
#motor listrik
#mobil listrik

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.Baca Juga:&amp;nbsp;Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Januari-Maret 2023Subsidi tersebut dialokasikan bagi 250.000 unit dengan rincian 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi dari sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Baca Juga:&amp;nbsp;Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Berlaku 20 Maret 2023Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo mengatakan pemberian bantuan untuk 200.000 unit motor listrik itu akan diberikan khusus untuk pelaku UMKM terutama penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Simak selengkapnya di Infografis!

#Kendaraan Listrik
#Uang
#subsidi kendaraan listrik
#motor listrik
#mobil listrik

</content:encoded></item></channel></rss>
