<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Kedua Jenderal Djoko Jatuh Sakit</title><description>Kondisi Mahdiana memburuk setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 20 Maret 2013 lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/09/339/788708/istri-kedua-jenderal-djoko-jatuh-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/09/339/788708/istri-kedua-jenderal-djoko-jatuh-sakit"/><item><title>Istri Kedua Jenderal Djoko Jatuh Sakit</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/09/339/788708/istri-kedua-jenderal-djoko-jatuh-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/09/339/788708/istri-kedua-jenderal-djoko-jatuh-sakit</guid><pubDate>Selasa 09 April 2013 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/09/339/788708/we1tTosEDl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahdiana</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/09/339/788708/we1tTosEDl.jpg</image><title>Mahdiana</title></images><description>JAKARTA - Istri kedua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, yang bernama Mahdiana saat ini dalam keadaan sakit.
&amp;nbsp;
Hal itu dikatakan kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrullah. Kata dia, kondisi istri kedua kliennya itu memburuk setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 20 Maret 2013 lalu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya dia sakit. Sudah dari dulu dia sakit, tapi KPK tetap memaksakan untuk diperiksa,&quot; katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
&amp;nbsp;
Meski bertindak sebagai mediator antara Djoko dengan keluarganya, Teuku mengaku belum mendapat informasi terakhir kondisi Mahdiana. Apakah masih dirawat atau tidak.
&quot;Saya belum dapat info terakhir masih dirawat atau tidak,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, KPK memeriksa sejumlah istri Jenderal Polisi bintang dua itu yang di antaranya adalah Mahdiana, lalu mantan puteri Solo, Dipta Anandita. Maksud KPK memeriksa mereka guna menelusuri dugaan&amp;nbsp; pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Gubernur Akpol itu terkait proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.
&amp;nbsp;
Sejumlah aset milik Djoko juga sudah disita KPK, seperti mobil mewah, rumah, tanah, apartemen, SPBU, dan lainnya. Ditaksir jumlah harta yang disita KPK itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Saat ini, berkas Djoko juga sudah P21 dan siapkan untuk disidangkan di pengadilan Tipikor. Akibat perbuatannya, Djoko dikenakan pasal berlapis, pertama pasal tindak pidana korupsi dan kedua pasal TPPU.</description><content:encoded>JAKARTA - Istri kedua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, yang bernama Mahdiana saat ini dalam keadaan sakit.
&amp;nbsp;
Hal itu dikatakan kuasa hukum Djoko, Teuku Nasrullah. Kata dia, kondisi istri kedua kliennya itu memburuk setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 20 Maret 2013 lalu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya dia sakit. Sudah dari dulu dia sakit, tapi KPK tetap memaksakan untuk diperiksa,&quot; katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
&amp;nbsp;
Meski bertindak sebagai mediator antara Djoko dengan keluarganya, Teuku mengaku belum mendapat informasi terakhir kondisi Mahdiana. Apakah masih dirawat atau tidak.
&quot;Saya belum dapat info terakhir masih dirawat atau tidak,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, KPK memeriksa sejumlah istri Jenderal Polisi bintang dua itu yang di antaranya adalah Mahdiana, lalu mantan puteri Solo, Dipta Anandita. Maksud KPK memeriksa mereka guna menelusuri dugaan&amp;nbsp; pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Gubernur Akpol itu terkait proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.
&amp;nbsp;
Sejumlah aset milik Djoko juga sudah disita KPK, seperti mobil mewah, rumah, tanah, apartemen, SPBU, dan lainnya. Ditaksir jumlah harta yang disita KPK itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Saat ini, berkas Djoko juga sudah P21 dan siapkan untuk disidangkan di pengadilan Tipikor. Akibat perbuatannya, Djoko dikenakan pasal berlapis, pertama pasal tindak pidana korupsi dan kedua pasal TPPU.</content:encoded></item></channel></rss>
