<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Penembak Kepala RS Bhayangkara Makassar Masih Syok</title><description>Kuasa hukum Briptu Ivhak Kiranda memastikan motif penembakan kliennya terhadap Kepala RS Bhayangkara karena selisih paham.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/09/340/788470/polisi-penembak-kepala-rs-bhayangkara-makassar-masih-syok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/09/340/788470/polisi-penembak-kepala-rs-bhayangkara-makassar-masih-syok"/><item><title>Polisi Penembak Kepala RS Bhayangkara Makassar Masih Syok</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/09/340/788470/polisi-penembak-kepala-rs-bhayangkara-makassar-masih-syok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/09/340/788470/polisi-penembak-kepala-rs-bhayangkara-makassar-masih-syok</guid><pubDate>Selasa 09 April 2013 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Rudi Gunawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/09/340/788470/9ja0iebCj4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Ilustrasi, thebeardedman.blogspot)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/09/340/788470/9ja0iebCj4.jpg</image><title>(Ilustrasi, thebeardedman.blogspot)</title></images><description>MAKASSAR - Penembakan yang dilakukan seorang polisi, Briptu Ivhak Kiranda, terhadap Kepala RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Purwadi, murni karena selisih paham.Kuasa hukum pelaku, Muhammad Syafril Hamzah, Selasa (9/4/2013), menjelaskan, kliennya kesal karena proyek pelebaran lahan rumah sakit menggerus pekarangan rumahnya. Pertemuan antara pelaku dan korban tidak menemukan kata sepakat hingga berujung penembakan.Syafril menambahkan, saat ini kliennya masih syok dan ditahan di sel Makosat Brimob Polda Sulselbar. Pelaku dijerat dengan Pasal 354, 351, dan 356 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.Sementara itu, kondisi Purwadi sudah mulai membaik pasca-operasi pengangkatan proyektil di RS Pelamonia, Makassar.&amp;nbsp;Rencananya, Purwadi akan dipindahkan ke rumah sakit yang dipimpinnya.Pihak Polrestabes Makassar sedianya akan melakukan rekonstruksi pagi ini, namun rencana rekonstruksi tersebut batal tanpa alasan yang jelas.</description><content:encoded>MAKASSAR - Penembakan yang dilakukan seorang polisi, Briptu Ivhak Kiranda, terhadap Kepala RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Kombes Pol Purwadi, murni karena selisih paham.Kuasa hukum pelaku, Muhammad Syafril Hamzah, Selasa (9/4/2013), menjelaskan, kliennya kesal karena proyek pelebaran lahan rumah sakit menggerus pekarangan rumahnya. Pertemuan antara pelaku dan korban tidak menemukan kata sepakat hingga berujung penembakan.Syafril menambahkan, saat ini kliennya masih syok dan ditahan di sel Makosat Brimob Polda Sulselbar. Pelaku dijerat dengan Pasal 354, 351, dan 356 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.Sementara itu, kondisi Purwadi sudah mulai membaik pasca-operasi pengangkatan proyektil di RS Pelamonia, Makassar.&amp;nbsp;Rencananya, Purwadi akan dipindahkan ke rumah sakit yang dipimpinnya.Pihak Polrestabes Makassar sedianya akan melakukan rekonstruksi pagi ini, namun rencana rekonstruksi tersebut batal tanpa alasan yang jelas.</content:encoded></item></channel></rss>
