<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Minta Soal Bendera Aceh Tak Dibesar-Besarkan</title><description>Menurut Presiden PKS, Anis Matta, perlu kajian mendalam untuk menyelesaikan masalah ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/12/337/790220/pks-minta-soal-bendera-aceh-tak-dibesar-besarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/12/337/790220/pks-minta-soal-bendera-aceh-tak-dibesar-besarkan"/><item><title>PKS Minta Soal Bendera Aceh Tak Dibesar-Besarkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/12/337/790220/pks-minta-soal-bendera-aceh-tak-dibesar-besarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/12/337/790220/pks-minta-soal-bendera-aceh-tak-dibesar-besarkan</guid><pubDate>Jum'at 12 April 2013 07:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/12/337/790220/SzePClAaYd.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/12/337/790220/SzePClAaYd.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, polemik bendera Aceh tidak dibesar-besarkan. Menurut Presiden PKS, Anis Matta, perlu kajian mendalam untuk menyelesaikan masalah ini. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan,&amp;rdquo; kata Anis usai acara Milad ke-15 PKS, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (11/4/2013) malam.&amp;nbsp;Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh perlu dibahas lebih mendalam. Sebab, banyak unsur yang multitafsir.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Tapi ini dibahas dalam pendekatan politik dan konstitusinya. Saya tak mau jauh masuk, karena banyak unsur multitafsirnya,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;Karena itu, PKS menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada pemerintah. &amp;ldquo;Jadi kita serahkan kepada pemerintah untuk mengelola masalah ini,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, polemik bendera Aceh tidak dibesar-besarkan. Menurut Presiden PKS, Anis Matta, perlu kajian mendalam untuk menyelesaikan masalah ini. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan,&amp;rdquo; kata Anis usai acara Milad ke-15 PKS, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Kamis (11/4/2013) malam.&amp;nbsp;Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh perlu dibahas lebih mendalam. Sebab, banyak unsur yang multitafsir.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Tapi ini dibahas dalam pendekatan politik dan konstitusinya. Saya tak mau jauh masuk, karena banyak unsur multitafsirnya,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;Karena itu, PKS menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada pemerintah. &amp;ldquo;Jadi kita serahkan kepada pemerintah untuk mengelola masalah ini,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
