<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP Mulai Razia Perempuan Duduk Ngangkang</title><description>Polisi Syariat Islam&amp;nbsp;atau Wilayatul Hisbah (WH) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja&amp;nbsp;(Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar razia terhadap wanita yang duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;saat berboncengan sepeda motor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/12/340/790502/satpol-pp-mulai-razia-perempuan-duduk-ngangkang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/12/340/790502/satpol-pp-mulai-razia-perempuan-duduk-ngangkang"/><item><title>Satpol PP Mulai Razia Perempuan Duduk Ngangkang</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/12/340/790502/satpol-pp-mulai-razia-perempuan-duduk-ngangkang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/12/340/790502/satpol-pp-mulai-razia-perempuan-duduk-ngangkang</guid><pubDate>Jum'at 12 April 2013 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Armia Jamil</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/12/340/790502/IYEJVQiqqS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/12/340/790502/IYEJVQiqqS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>LHOKSEUMAWE&amp;nbsp;- Polisi Syariat Islam&amp;nbsp;atau Wilayatul Hisbah (WH) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja&amp;nbsp;(Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar razia terhadap wanita yang duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;saat berboncengan sepeda motor.  Puluhan wanita terjaring razia larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;saat berboncengan sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe. Wanita yang duduk tidak searah menyamping diberhentikan petugas dan diberi nasihat tentang larangan&amp;nbsp;ngangkang.Razia perdana kali ini belum mengenakan sanksi bagi yang melanggar. Setelah diberi peringatan dan duduk menyamping, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan,&amp;nbsp;sejak larangan wanita duduk&amp;nbsp;ngangkangdikeluarkan tiga bulan lalu, masih banyak perempuan yang mengangkang saat berboncengan sepeda motor.
&amp;ldquo;Razia dilakukan sebagai sosialiasi terhadap larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang,&amp;nbsp;sehingga belum dikenakan sanksi berat,&amp;rdquo; ujar Irsyadi, Jumat (12/4/2013).  Selain razia larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang, petugas juga merazia wanita yang tidak berpakaian Islami. Petugas menghentikan kendaraan wanita yang tidak menutup aurat, berpakaian ketat atau&amp;nbsp;tidak mengenakan jilbab.  Sekadar diketahui, larangan&amp;nbsp;duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;di Kota Lhokseumawe mulai diberlakukan sejak 7 Januari. Namun, larangan tersebut hanya dianggap angin lalu karena banyak perempuan tak mengindahkan.&amp;nbsp;</description><content:encoded>LHOKSEUMAWE&amp;nbsp;- Polisi Syariat Islam&amp;nbsp;atau Wilayatul Hisbah (WH) bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja&amp;nbsp;(Satpol PP) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar razia terhadap wanita yang duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;saat berboncengan sepeda motor.  Puluhan wanita terjaring razia larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;saat berboncengan sepeda motor di jalan protokol Kota Lhokseumawe. Wanita yang duduk tidak searah menyamping diberhentikan petugas dan diberi nasihat tentang larangan&amp;nbsp;ngangkang.Razia perdana kali ini belum mengenakan sanksi bagi yang melanggar. Setelah diberi peringatan dan duduk menyamping, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan,&amp;nbsp;sejak larangan wanita duduk&amp;nbsp;ngangkangdikeluarkan tiga bulan lalu, masih banyak perempuan yang mengangkang saat berboncengan sepeda motor.
&amp;ldquo;Razia dilakukan sebagai sosialiasi terhadap larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang,&amp;nbsp;sehingga belum dikenakan sanksi berat,&amp;rdquo; ujar Irsyadi, Jumat (12/4/2013).  Selain razia larangan duduk&amp;nbsp;ngangkang, petugas juga merazia wanita yang tidak berpakaian Islami. Petugas menghentikan kendaraan wanita yang tidak menutup aurat, berpakaian ketat atau&amp;nbsp;tidak mengenakan jilbab.  Sekadar diketahui, larangan&amp;nbsp;duduk&amp;nbsp;ngangkang&amp;nbsp;di Kota Lhokseumawe mulai diberlakukan sejak 7 Januari. Namun, larangan tersebut hanya dianggap angin lalu karena banyak perempuan tak mengindahkan.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
