<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Irjen Djoko Segera Jalani Persidangan</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas  penyidikan kasus pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan  tersangka Inspektur Jenderal, Djoko Susilo, ke Pengadilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/15/339/791844/irjen-djoko-segera-jalani-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/15/339/791844/irjen-djoko-segera-jalani-persidangan"/><item><title>Irjen Djoko Segera Jalani Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/15/339/791844/irjen-djoko-segera-jalani-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/15/339/791844/irjen-djoko-segera-jalani-persidangan</guid><pubDate>Senin 15 April 2013 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/15/339/791844/ti46Ioha9M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Djoko Susilo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/15/339/791844/ti46Ioha9M.jpg</image><title>Irjen Djoko Susilo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas penyidikan kasus pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tersangka Inspektur Jenderal, Djoko Susilo, ke Pengadilan.&quot;Berkas DS hari ini dilimpahkan ke Pengadilan. Kemungkinan pekan depan mulai disidang,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).Namun, Johan Budi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Djoko Susilo akan disidang. Dia menyatakan KPK sedang menunggu jadwal dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. &quot;Kasus Pencucian uang dan korupsinya digabung,&quot; terang Johan.Dalam mengusut kasus dugaan pencucian uang Djoko Sulilo, KPK telah menyita sejumlah aset yang tersebar di Jawa dengan nilai mendekati Rp100 miliar. Aset itu meliputi tanah, bangunan, tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, empat mobil mewah dan enam bus.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas penyidikan kasus pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tersangka Inspektur Jenderal, Djoko Susilo, ke Pengadilan.&quot;Berkas DS hari ini dilimpahkan ke Pengadilan. Kemungkinan pekan depan mulai disidang,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).Namun, Johan Budi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Djoko Susilo akan disidang. Dia menyatakan KPK sedang menunggu jadwal dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. &quot;Kasus Pencucian uang dan korupsinya digabung,&quot; terang Johan.Dalam mengusut kasus dugaan pencucian uang Djoko Sulilo, KPK telah menyita sejumlah aset yang tersebar di Jawa dengan nilai mendekati Rp100 miliar. Aset itu meliputi tanah, bangunan, tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, empat mobil mewah dan enam bus.</content:encoded></item></channel></rss>
