<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sudah Kantongi Bukti Korupsi Lahan Makam di Bogor</title><description>Penyidik KPK diketahui, telah menggeledah lima tempat, yang terdiri dari  kantor dan rumah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, kantor Bupati Bogor,  Rahmat Yasin, lalu kantor Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Bogor, dan  kantor PT Gerindo Persada di Cibubur Square.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/18/339/793920/kpk-sudah-kantongi-bukti-korupsi-lahan-makam-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/18/339/793920/kpk-sudah-kantongi-bukti-korupsi-lahan-makam-di-bogor"/><item><title>KPK Sudah Kantongi Bukti Korupsi Lahan Makam di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/18/339/793920/kpk-sudah-kantongi-bukti-korupsi-lahan-makam-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/18/339/793920/kpk-sudah-kantongi-bukti-korupsi-lahan-makam-di-bogor</guid><pubDate>Kamis 18 April 2013 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/18/339/793920/K6ho95l3mX.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/18/339/793920/K6ho95l3mX.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah tempat di Bogor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) telah membuahkan hasil.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik KPK telah menemukan barang bukti berupa dokumen atau berkas yang mengarah pada tindak pidana korupsi atas proyek TPBU di Desa Atang Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor ini.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah ada sejumlah dokumen yang sudah diamankan yang mengarah pada tindak pidana korupsi terkait izin lokasi TPBU,&quot; ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
&amp;nbsp;
Penyidik KPK diketahui, telah menggeledah lima tempat, yang terdiri dari kantor dan rumah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, kantor Bupati Bogor, Rahmat Yasin, lalu kantor Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Bogor, dan kantor PT Gerindo Persada di Cibubur Square.
&amp;nbsp;
Saat ini, sambung Johan, dokumen tersebut masih di verifikasi oleh penyidik KPK yang akan ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi harus dipahami itu hasil penggeledahan kan ada jejak-jejak dari tersangka yang siapa tahu pernah ke sana atau yang lainnya. Artinya kalau misalkan dibutuhkan nanti akan dipanggil,&quot; tukasnya,
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, di mana sembilan orang yang ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi suap. Lima orang diantaranya telah ditahan KPK, terdiri dari Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Direktur PT Gerindo Persada, Sentot Susilo, pegawa Pemkab Bogor, Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Willy Sabu, dan dari swasta Nana Supriana.</description><content:encoded>JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah tempat di Bogor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) telah membuahkan hasil.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penyidik KPK telah menemukan barang bukti berupa dokumen atau berkas yang mengarah pada tindak pidana korupsi atas proyek TPBU di Desa Atang Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor ini.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah ada sejumlah dokumen yang sudah diamankan yang mengarah pada tindak pidana korupsi terkait izin lokasi TPBU,&quot; ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013).
&amp;nbsp;
Penyidik KPK diketahui, telah menggeledah lima tempat, yang terdiri dari kantor dan rumah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, kantor Bupati Bogor, Rahmat Yasin, lalu kantor Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Bogor, dan kantor PT Gerindo Persada di Cibubur Square.
&amp;nbsp;
Saat ini, sambung Johan, dokumen tersebut masih di verifikasi oleh penyidik KPK yang akan ditindaklanjuti dengan memanggil beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi harus dipahami itu hasil penggeledahan kan ada jejak-jejak dari tersangka yang siapa tahu pernah ke sana atau yang lainnya. Artinya kalau misalkan dibutuhkan nanti akan dipanggil,&quot; tukasnya,
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, di mana sembilan orang yang ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi suap. Lima orang diantaranya telah ditahan KPK, terdiri dari Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Direktur PT Gerindo Persada, Sentot Susilo, pegawa Pemkab Bogor, Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Willy Sabu, dan dari swasta Nana Supriana.</content:encoded></item></channel></rss>
