<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Racuni Tanaman Tebu Seluas 2 Hektare, 3 Petani Dicokok Polisi</title><description>Tiga petani, satu di antaranya perempuan, ditangkap polisi karena meracuni tanaman tebu milik PTPN II Kebun Sei Semayang, Binjai, Sumut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/19/340/794328/racuni-tanaman-tebu-seluas-2-hektare-3-petani-dicokok-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/19/340/794328/racuni-tanaman-tebu-seluas-2-hektare-3-petani-dicokok-polisi"/><item><title>Racuni Tanaman Tebu Seluas 2 Hektare, 3 Petani Dicokok Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/19/340/794328/racuni-tanaman-tebu-seluas-2-hektare-3-petani-dicokok-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/19/340/794328/racuni-tanaman-tebu-seluas-2-hektare-3-petani-dicokok-polisi</guid><pubDate>Jum'at 19 April 2013 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Zainal Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/19/340/794328/IAPeDPQXW1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Ilustrasi, heraldsun)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/19/340/794328/IAPeDPQXW1.jpg</image><title>(Ilustrasi, heraldsun)</title></images><description>BINJAI - Tiga petani ditangkap polisi di area PTPN II Kebun Sei Semayang, Kabupaten Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, karena meracuni tanaman tebu milik PTPN.Pelaku, Asahot Pasaribu, Rudiman Purba, dan R boru Hutapea, warga Kelurahan Tungurono, Kota Binjai, digiring ke Mapolresta Binjai, Jumat (19/4/2013) pagi.Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pompa racun, enam jeriken racun rumput, dan becak mesin.Kepada petugas, Rudiman membantah meracuni tebu. Dia mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan seorang pria yang pernah tinggal di asrama koren untuk meracuni rumput. Sebagai biaya jasa, pria tersebut memberi upah Rudiman Rp50 ribu per hari.Namun, setelah pihak perkebunan membawa tanaman tebu berusia dua bulan yang layu karena disemprot racun, tiga pelaku tidak berkutik. Diperkirakan, mereka sudah meracuni tanaman tebu seluas dua hektare.Surianto, karyawan PTPN II Sei Semayang, mengatakan, akibat aksi tiga orang itu pihak perkebunan mengalami kerugian belasan juta rupiah.Sementara tiga petani mendesak polisi juga memintai pertanggungjawaban kepada pria yang menyuruhnya.</description><content:encoded>BINJAI - Tiga petani ditangkap polisi di area PTPN II Kebun Sei Semayang, Kabupaten Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, karena meracuni tanaman tebu milik PTPN.Pelaku, Asahot Pasaribu, Rudiman Purba, dan R boru Hutapea, warga Kelurahan Tungurono, Kota Binjai, digiring ke Mapolresta Binjai, Jumat (19/4/2013) pagi.Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pompa racun, enam jeriken racun rumput, dan becak mesin.Kepada petugas, Rudiman membantah meracuni tebu. Dia mengaku hanya menjalankan tugas yang diberikan seorang pria yang pernah tinggal di asrama koren untuk meracuni rumput. Sebagai biaya jasa, pria tersebut memberi upah Rudiman Rp50 ribu per hari.Namun, setelah pihak perkebunan membawa tanaman tebu berusia dua bulan yang layu karena disemprot racun, tiga pelaku tidak berkutik. Diperkirakan, mereka sudah meracuni tanaman tebu seluas dua hektare.Surianto, karyawan PTPN II Sei Semayang, mengatakan, akibat aksi tiga orang itu pihak perkebunan mengalami kerugian belasan juta rupiah.Sementara tiga petani mendesak polisi juga memintai pertanggungjawaban kepada pria yang menyuruhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
