<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sulitnya Mencari Perempuan di Ranah Politik</title><description>Hampir separuh abad lalu atau pada 2 Mei 1964, Presiden Republik Indonesia, Soekarno, menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan nasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/21/337/795156/sulitnya-mencari-perempuan-di-ranah-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/21/337/795156/sulitnya-mencari-perempuan-di-ranah-politik"/><item><title>Sulitnya Mencari Perempuan di Ranah Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/21/337/795156/sulitnya-mencari-perempuan-di-ranah-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/21/337/795156/sulitnya-mencari-perempuan-di-ranah-politik</guid><pubDate>Minggu 21 April 2013 22:20 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/21/337/795156/PcCMouJEf8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RA Kartini (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/21/337/795156/PcCMouJEf8.jpg</image><title>RA Kartini (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Hampir separuh abad lalu atau pada 2 Mei 1964, Presiden Republik Indonesia, Soekarno, menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan nasional.Perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 itu, memiliki pemikiran jauh ke depan untuk anak muda seusianya. Kartini berjuang tidak dengan pedang atau senapan laras panjang, melainkan melalui jalur politik.Itu lah saat-saat awal partisipasi perempuan yang mencuat dalam kancah politik negeri ini. Dia tidak hanya memperjuangkan kesetaraan gender, tapi juga hak politik perempuan.Ironisnya, saat ini perempuan belum maksimal menggunakan hak politiknya. Jumlah perempuan yang duduk di kursi wakil rakyat di Senayan pada periode lalu hanya sekira 17,49 %.&quot;Kini syarat kuota perempuan 30% dalam proses pencalegan justru menjadi salah satu hambatan besar bagi sebagian partai politik. Mereka kesulitan mencari perempuan-perempuan terbaik untuk didudukkan di parlemen,&quot; kata Wasekjen DPP PERINDO Bidang Riset, Natalia Christanto, dalam rilis yang diterima Okezone, Minggu (21/4/2013).Menurutnya ada beberapa permasalahan mendasar yang membuat kondisi itu terjadi. &quot;Perempuan Indonesia mayoritas masih belum terintegrasi dalam gerakan politik. Depolitisasi gerakan politik perempuan di era Orde Baru belum sepenuhnya tereformasi,&quot; tambahnya.Meski ruang berpolitik memiliki berbagai wadah seperti organisasi perempuan, serikat buruh, dan didukung peraturan perundangan mengenai kuota perempuan namun ruang tersebut belum dapat dioptimalkanCalon anggota legislator nomor urut tiga dari Partai Hanura itu mencatat faktor ekonomi menyebabkan perempuan menengah dan menengah bawah malas berpolitik.&quot;Perempuan menengah bawah terbelenggu pada persoalan domestik,&quot; kata Natalia.&amp;nbsp;Menurut Nat-Nat, panggilan akrabnya, pemerintah harus berperan aktif dalam mereformasi partisipasi politik perempuan. Tidak hanya sebatas memberi ruang politik saja, tetapi juga harus memperhatikan problem-problem ekonomi dan sosial masyarakat secara merata di seluruh lapisan.Selain itu perempuan bisa aktif mengembangkan jaringan baik melalui komunitas, organisasi atau pun mengoptimalkan komunitas sosial media.</description><content:encoded>JAKARTA - Hampir separuh abad lalu atau pada 2 Mei 1964, Presiden Republik Indonesia, Soekarno, menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan nasional.Perempuan kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 itu, memiliki pemikiran jauh ke depan untuk anak muda seusianya. Kartini berjuang tidak dengan pedang atau senapan laras panjang, melainkan melalui jalur politik.Itu lah saat-saat awal partisipasi perempuan yang mencuat dalam kancah politik negeri ini. Dia tidak hanya memperjuangkan kesetaraan gender, tapi juga hak politik perempuan.Ironisnya, saat ini perempuan belum maksimal menggunakan hak politiknya. Jumlah perempuan yang duduk di kursi wakil rakyat di Senayan pada periode lalu hanya sekira 17,49 %.&quot;Kini syarat kuota perempuan 30% dalam proses pencalegan justru menjadi salah satu hambatan besar bagi sebagian partai politik. Mereka kesulitan mencari perempuan-perempuan terbaik untuk didudukkan di parlemen,&quot; kata Wasekjen DPP PERINDO Bidang Riset, Natalia Christanto, dalam rilis yang diterima Okezone, Minggu (21/4/2013).Menurutnya ada beberapa permasalahan mendasar yang membuat kondisi itu terjadi. &quot;Perempuan Indonesia mayoritas masih belum terintegrasi dalam gerakan politik. Depolitisasi gerakan politik perempuan di era Orde Baru belum sepenuhnya tereformasi,&quot; tambahnya.Meski ruang berpolitik memiliki berbagai wadah seperti organisasi perempuan, serikat buruh, dan didukung peraturan perundangan mengenai kuota perempuan namun ruang tersebut belum dapat dioptimalkanCalon anggota legislator nomor urut tiga dari Partai Hanura itu mencatat faktor ekonomi menyebabkan perempuan menengah dan menengah bawah malas berpolitik.&quot;Perempuan menengah bawah terbelenggu pada persoalan domestik,&quot; kata Natalia.&amp;nbsp;Menurut Nat-Nat, panggilan akrabnya, pemerintah harus berperan aktif dalam mereformasi partisipasi politik perempuan. Tidak hanya sebatas memberi ruang politik saja, tetapi juga harus memperhatikan problem-problem ekonomi dan sosial masyarakat secara merata di seluruh lapisan.Selain itu perempuan bisa aktif mengembangkan jaringan baik melalui komunitas, organisasi atau pun mengoptimalkan komunitas sosial media.</content:encoded></item></channel></rss>
