<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Juli, Batas Waktu Akhir Rekam e-KTP</title><description>Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang  mengimbau masyarakat yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik  (e-KTP) untuk segera melakukan rekaman ke Kantor Kecamatan. Pasalnya,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu rekaman  hingga bulan Juli 2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/25/501/797699/juli-batas-waktu-akhir-rekam-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/25/501/797699/juli-batas-waktu-akhir-rekam-e-ktp"/><item><title>Juli, Batas Waktu Akhir Rekam e-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/25/501/797699/juli-batas-waktu-akhir-rekam-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/25/501/797699/juli-batas-waktu-akhir-rekam-e-ktp</guid><pubDate>Kamis 25 April 2013 18:48 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/25/501/797699/C5PQMgTWOS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/25/501/797699/C5PQMgTWOS.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk segera melakukan rekaman ke Kantor Kecamatan. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu rekaman hingga bulan Juli 2013.&quot;Bulan Juli semua rekaman harus sudah selesai, karena Kemendagri akan memberikan semua fisik e-KTP pada Oktober 2013.&amp;nbsp; Dan pada 2014, semua penduduk Indonesai harus sudah pakai e-KTP,&quot; ujar kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Kamis (25/4/2013).Saat ini, kata Rina, pihaknya tengah mempecepat perekaman di tiap kecamatan. Untuk itu, masyarakat wajib KTP yang belum rekaman diminta segera datang ke kantor kecamatan. &quot;Kalau lewat bulan Juli, takutnya nanti tidak tercover,&quot; paparnya.Ditanya jumlah masyarakat Kota Tangerang yang belum melakukan rekaman, Rina tidak bisa memastikan. Menurutnya, program e-KTP dimulai Kemendagri sejak tahun 2009. Pihaknya telah menyelesaikan 100 persen tekaman atau sebanyak 920.207 orang wajib KTP.&quot;Tapi tiap tahun kan jumlah penduduk selalu mengalami perubahan. Ada yang datang, pindah dan meninggal . Di Kecamatan Batu Ceper sendiri masih ada 20 orang yang belum terekam. Jadi kita mau sisir tiap kecamatan biar abis semua,&quot; paparnya.Dia mengutarakan, sekitar 900 ribu fisik e-KTP untuk warga Kota Tangerang telah tercetak. Sebanyak 800 ribu telah telah didistribusikan. &quot;Sisanya sebanyak 100 ribu e-KTP siap didistribusikan kepada pemiliknya melalui peranan kelurahan dan RT/RW pada bulan Mei,&quot; ungkap Rina.</description><content:encoded>TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk segera melakukan rekaman ke Kantor Kecamatan. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu rekaman hingga bulan Juli 2013.&quot;Bulan Juli semua rekaman harus sudah selesai, karena Kemendagri akan memberikan semua fisik e-KTP pada Oktober 2013.&amp;nbsp; Dan pada 2014, semua penduduk Indonesai harus sudah pakai e-KTP,&quot; ujar kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Kamis (25/4/2013).Saat ini, kata Rina, pihaknya tengah mempecepat perekaman di tiap kecamatan. Untuk itu, masyarakat wajib KTP yang belum rekaman diminta segera datang ke kantor kecamatan. &quot;Kalau lewat bulan Juli, takutnya nanti tidak tercover,&quot; paparnya.Ditanya jumlah masyarakat Kota Tangerang yang belum melakukan rekaman, Rina tidak bisa memastikan. Menurutnya, program e-KTP dimulai Kemendagri sejak tahun 2009. Pihaknya telah menyelesaikan 100 persen tekaman atau sebanyak 920.207 orang wajib KTP.&quot;Tapi tiap tahun kan jumlah penduduk selalu mengalami perubahan. Ada yang datang, pindah dan meninggal . Di Kecamatan Batu Ceper sendiri masih ada 20 orang yang belum terekam. Jadi kita mau sisir tiap kecamatan biar abis semua,&quot; paparnya.Dia mengutarakan, sekitar 900 ribu fisik e-KTP untuk warga Kota Tangerang telah tercetak. Sebanyak 800 ribu telah telah didistribusikan. &quot;Sisanya sebanyak 100 ribu e-KTP siap didistribusikan kepada pemiliknya melalui peranan kelurahan dan RT/RW pada bulan Mei,&quot; ungkap Rina.</content:encoded></item></channel></rss>
