<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Segera Eksekusi Miranda Goeltom</title><description>Itu menyusul keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Miranda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/26/339/798269/kpk-segera-eksekusi-miranda-goeltom</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/04/26/339/798269/kpk-segera-eksekusi-miranda-goeltom"/><item><title>KPK Segera Eksekusi Miranda Goeltom</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/04/26/339/798269/kpk-segera-eksekusi-miranda-goeltom</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/04/26/339/798269/kpk-segera-eksekusi-miranda-goeltom</guid><pubDate>Jum'at 26 April 2013 17:42 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/26/339/798269/fRP47BbePv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Miranda Goeltom (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/26/339/798269/fRP47BbePv.jpg</image><title>Miranda Goeltom (foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengeksekusi terpidana suap Miranda Goeltom. Itu menyusul keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Miranda. &quot;Atas kasasi yang telah diputus, tentu kita akan eksekusi segera,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).&amp;nbsp;Menurut Johan, sejak awal KPK memang sudah memiliki keyakinan dengan alat bukti yang ada, Miranda terlibat dalam kasus dugaan suap cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk membantunya menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).&quot;Memang sejak awal kami berpendapat dan berkeyakinan bahwa Miranda ini terlibat dalam kaitan dengan kasus dugaan suap&amp;nbsp; pemilihan DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia),&quot; tukasnya.Seperti diketahui, Miranda divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Bersama Nunun Nurbaeti dia telah melakukan upaya suap kepada sejumlah anggota DPR untuk menjadikannya sebagai deputi gubernur senior BI.</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengeksekusi terpidana suap Miranda Goeltom. Itu menyusul keputusan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Miranda. &quot;Atas kasasi yang telah diputus, tentu kita akan eksekusi segera,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).&amp;nbsp;Menurut Johan, sejak awal KPK memang sudah memiliki keyakinan dengan alat bukti yang ada, Miranda terlibat dalam kasus dugaan suap cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 untuk membantunya menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).&quot;Memang sejak awal kami berpendapat dan berkeyakinan bahwa Miranda ini terlibat dalam kaitan dengan kasus dugaan suap&amp;nbsp; pemilihan DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia),&quot; tukasnya.Seperti diketahui, Miranda divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Bersama Nunun Nurbaeti dia telah melakukan upaya suap kepada sejumlah anggota DPR untuk menjadikannya sebagai deputi gubernur senior BI.</content:encoded></item></channel></rss>
