<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tak Tahu Ada yang Lindungi Susno</title><description>Polri belum menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang melindungi Komjen  Pol (purn) Susno Duadji, saat tim eksekutor gagal mengeksekusi pada  Rabu 24 April lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/02/339/801038/polri-tak-tahu-ada-yang-lindungi-susno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/02/339/801038/polri-tak-tahu-ada-yang-lindungi-susno"/><item><title>Polri Tak Tahu Ada yang Lindungi Susno</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/02/339/801038/polri-tak-tahu-ada-yang-lindungi-susno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/02/339/801038/polri-tak-tahu-ada-yang-lindungi-susno</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2013 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/02/339/801038/QyF2eMjN8P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komjen Pol (purn) Susno Duadji (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/02/339/801038/QyF2eMjN8P.jpg</image><title>Komjen Pol (purn) Susno Duadji (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri belum menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang melindungi Komjen Pol (purn) Susno Duadji, saat tim eksekutor gagal mengeksekusi pada Rabu 24 April lalu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Belum ada indikasinya,&quot; cetus Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Humas Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
&amp;nbsp;
Boy menegaskan, bahwa Polri mendukung tindakan Kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana suap PT Salmah Arowana Lestari senilai Rp500 miliar dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 senilai Rp4,2 miliar tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sejauh ini kepolisian memberikan perbantuan kepada kejaksaan dalam proses pelaksanaan eksekusi pak Susno Duadji,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mempidanakan pihak-pihak yang membantu pelarian Susno. Selain itu, pihak-pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi 24 April 2013 lalu juga akan turut dipidanakan.</description><content:encoded>JAKARTA - Polri belum menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang melindungi Komjen Pol (purn) Susno Duadji, saat tim eksekutor gagal mengeksekusi pada Rabu 24 April lalu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Belum ada indikasinya,&quot; cetus Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Humas Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
&amp;nbsp;
Boy menegaskan, bahwa Polri mendukung tindakan Kejaksaan untuk mengeksekusi terpidana suap PT Salmah Arowana Lestari senilai Rp500 miliar dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 senilai Rp4,2 miliar tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sejauh ini kepolisian memberikan perbantuan kepada kejaksaan dalam proses pelaksanaan eksekusi pak Susno Duadji,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mempidanakan pihak-pihak yang membantu pelarian Susno. Selain itu, pihak-pihak yang menghalang-halangi proses eksekusi 24 April 2013 lalu juga akan turut dipidanakan.</content:encoded></item></channel></rss>
