<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langgar HAM, Istri Gus Dur Minta SKB 3 Menteri Dicabut</title><description>Menurutnya, ada baiknya pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama  (SKB) tiga menteri. Sebab, SKB tiga menteri bertentangan dengan  kebebasan beragama di Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/06/337/802544/langgar-ham-istri-gus-dur-minta-skb-3-menteri-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/06/337/802544/langgar-ham-istri-gus-dur-minta-skb-3-menteri-dicabut"/><item><title>Langgar HAM, Istri Gus Dur Minta SKB 3 Menteri Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/06/337/802544/langgar-ham-istri-gus-dur-minta-skb-3-menteri-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/06/337/802544/langgar-ham-istri-gus-dur-minta-skb-3-menteri-dicabut</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2013 05:06 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/05/337/802544/GM3HbO3PX9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/05/337/802544/GM3HbO3PX9.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BEKASI- Warga Jamaah Ahmadiyah yang diasingkan di Komplek Masjid Al Misbah, Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi me&amp;ntilde;dapat simpati. Mereka kedatangan istri mantan Presiden Gus Dur, Shinta Nuriyah.Kedatangan Shinta tak lain untuk memberikan dukungan moril kepada jemaat Ahmadiyah yang masih bertahan di dalam komplek masjid pascatempat peribadatannya disegel permanen pada 4 April 2013 lalu oleh Pemerintah Kota Bekasi.&quot;Kami minta Pemkot Bekasi untuk segera membuka segel Masjid Ahmadiyah Jatibening, &quot; kata Shinta kepada wartawan, (5/5/2013).Dia juga meminta kepada pemerintah tegas dalam menangani masalah Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, ada baiknya pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Sebab, SKB tiga menteri bertentangan dengan kebebasan beragama di Tanah Air.&quot;Saya berharap pemerintah mengambil tindakan tegas, karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,&quot; ujarnya.Menurut Shinta, pelarangan terhadap kebebasan beragama bagi Jemaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). &quot;Mestinya tidak ada pelarangan-pelarangan. Pemasangan seng (penyegelan) ini dianggap ilegal karena bertentangan dengan HAM,&quot; tegasnya.Hingga saat ini ada sebanyak 19 Jemaah Ahmadiyah yang masih terkurung di dalam masjid sejak Pemkot Kota Bekasi memagari&amp;nbsp; sekeliling Masjid Al Misbah, dengan seng. Dengan demikian, Jemaat Ahmadiyah Jatibening tidak dapat memasuki areal tempat ibadah mereka. Namun penyaluran makanan bagi jemaah yang masih terkurung tetap berlanjut. Shinta yang menggunakan kursi roda, berkunjung dan berbincang-bincang dengan Jemaah Ahmadiyah selama 30 menit.</description><content:encoded>BEKASI- Warga Jamaah Ahmadiyah yang diasingkan di Komplek Masjid Al Misbah, Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi me&amp;ntilde;dapat simpati. Mereka kedatangan istri mantan Presiden Gus Dur, Shinta Nuriyah.Kedatangan Shinta tak lain untuk memberikan dukungan moril kepada jemaat Ahmadiyah yang masih bertahan di dalam komplek masjid pascatempat peribadatannya disegel permanen pada 4 April 2013 lalu oleh Pemerintah Kota Bekasi.&quot;Kami minta Pemkot Bekasi untuk segera membuka segel Masjid Ahmadiyah Jatibening, &quot; kata Shinta kepada wartawan, (5/5/2013).Dia juga meminta kepada pemerintah tegas dalam menangani masalah Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, ada baiknya pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Sebab, SKB tiga menteri bertentangan dengan kebebasan beragama di Tanah Air.&quot;Saya berharap pemerintah mengambil tindakan tegas, karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar,&quot; ujarnya.Menurut Shinta, pelarangan terhadap kebebasan beragama bagi Jemaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). &quot;Mestinya tidak ada pelarangan-pelarangan. Pemasangan seng (penyegelan) ini dianggap ilegal karena bertentangan dengan HAM,&quot; tegasnya.Hingga saat ini ada sebanyak 19 Jemaah Ahmadiyah yang masih terkurung di dalam masjid sejak Pemkot Kota Bekasi memagari&amp;nbsp; sekeliling Masjid Al Misbah, dengan seng. Dengan demikian, Jemaat Ahmadiyah Jatibening tidak dapat memasuki areal tempat ibadah mereka. Namun penyaluran makanan bagi jemaah yang masih terkurung tetap berlanjut. Shinta yang menggunakan kursi roda, berkunjung dan berbincang-bincang dengan Jemaah Ahmadiyah selama 30 menit.</content:encoded></item></channel></rss>
