<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR dan Pemerintah Sengaja Ciptakan Perbudakan Buruh</title><description>Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengaku tidak kaget saat mendengar puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang, disekap dan disiksa selama berhari-hari oleh majikannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/10/337/805051/dpr-dan-pemerintah-sengaja-ciptakan-perbudakan-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/10/337/805051/dpr-dan-pemerintah-sengaja-ciptakan-perbudakan-buruh"/><item><title>DPR dan Pemerintah Sengaja Ciptakan Perbudakan Buruh</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/10/337/805051/dpr-dan-pemerintah-sengaja-ciptakan-perbudakan-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/10/337/805051/dpr-dan-pemerintah-sengaja-ciptakan-perbudakan-buruh</guid><pubDate>Jum'at 10 Mei 2013 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/10/337/805051/5YujV9QbII.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/10/337/805051/5YujV9QbII.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengaku tidak kaget saat mendengar puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang, disekap dan disiksa selama berhari-hari oleh majikannya.
&amp;nbsp;
Sebab menurutnya, selama ini pemerintah secara tidak langsung juga mendukung adanya praktik perbudakan tersebut, yakni dengan membuat berbagai kebijakan yang tidak pro kepada kepentingan buruh.
&amp;nbsp;
&quot;Yang terjadi di Tangerang tidak mengagetkan, karena sistem ketenagakerjaan masih membuka peluang itu, dan tidak mengandung prinsip-prinsip iternasional yang mengadopsi hak asasi manusia,&quot; kata dia di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
&amp;nbsp;
DPR selaku lembaga pembuat undang-undang (UU), menurut Anis, juga masih terlalu berpihak kepada pemilik modal atau perusahaan. Sehingga kepentingan maupun hak-hak buruh seringkali terabaikan.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai hari ini keberpihakanya ke pemilik modal. Yang dominan di industrial kan kepentingan ekonomi. Itu yang selama ini diprioritaskan agar kebijakan-kebijakan tidak merugikan pemilik modal,&quot; tegasya.
&amp;nbsp;
Pemilik modal, sambung Anis, sah-sah saja menginginkan produksi barang secara besar-besaran, asalkan juga memperhatikan hak buruh.
&amp;nbsp;
Namun faktanya keuntungan pemilik modal berbanding terbalik dengan kesejahteraan para pekerjanya. &quot;Contohnya perusahaan menerapkan outsourcing itu,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Anis berharap agar pemerintah dan DPR segera melakukan perubahan atau pengkajian ulang terhadap UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada kepentingan para pekerja, bukan berpihak ke perusahaan.
&amp;nbsp;
&quot;Revisi UU Ketanagkerjaan bagaimana benar-benar mengkonsolidasikan itu dengan buruh. Ini momentum besar. Kalau tidak dimanfaatkan ini menjadi watak negara kita yang hanya reaktif tapi tidak menjadikan momentum untuk memperbaiki,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengaku tidak kaget saat mendengar puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang, disekap dan disiksa selama berhari-hari oleh majikannya.
&amp;nbsp;
Sebab menurutnya, selama ini pemerintah secara tidak langsung juga mendukung adanya praktik perbudakan tersebut, yakni dengan membuat berbagai kebijakan yang tidak pro kepada kepentingan buruh.
&amp;nbsp;
&quot;Yang terjadi di Tangerang tidak mengagetkan, karena sistem ketenagakerjaan masih membuka peluang itu, dan tidak mengandung prinsip-prinsip iternasional yang mengadopsi hak asasi manusia,&quot; kata dia di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
&amp;nbsp;
DPR selaku lembaga pembuat undang-undang (UU), menurut Anis, juga masih terlalu berpihak kepada pemilik modal atau perusahaan. Sehingga kepentingan maupun hak-hak buruh seringkali terabaikan.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai hari ini keberpihakanya ke pemilik modal. Yang dominan di industrial kan kepentingan ekonomi. Itu yang selama ini diprioritaskan agar kebijakan-kebijakan tidak merugikan pemilik modal,&quot; tegasya.
&amp;nbsp;
Pemilik modal, sambung Anis, sah-sah saja menginginkan produksi barang secara besar-besaran, asalkan juga memperhatikan hak buruh.
&amp;nbsp;
Namun faktanya keuntungan pemilik modal berbanding terbalik dengan kesejahteraan para pekerjanya. &quot;Contohnya perusahaan menerapkan outsourcing itu,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Anis berharap agar pemerintah dan DPR segera melakukan perubahan atau pengkajian ulang terhadap UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada kepentingan para pekerja, bukan berpihak ke perusahaan.
&amp;nbsp;
&quot;Revisi UU Ketanagkerjaan bagaimana benar-benar mengkonsolidasikan itu dengan buruh. Ini momentum besar. Kalau tidak dimanfaatkan ini menjadi watak negara kita yang hanya reaktif tapi tidak menjadikan momentum untuk memperbaiki,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
