<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Dipolisikan, KPK Tetap Usut Kasus Luthfi</title><description>Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas  menegaskan pelaporan PKS ke Mabes Polri,  tidak akan mempengaruhi penyidikan di KPK terhadap kasus dugaan korupsi  dan pencucian uang, yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan  Ishaaq.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/13/339/806081/meski-dipolisikan-kpk-tetap-usut-kasus-luthfi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/13/339/806081/meski-dipolisikan-kpk-tetap-usut-kasus-luthfi"/><item><title>Meski Dipolisikan, KPK Tetap Usut Kasus Luthfi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/13/339/806081/meski-dipolisikan-kpk-tetap-usut-kasus-luthfi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/13/339/806081/meski-dipolisikan-kpk-tetap-usut-kasus-luthfi</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2013 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/13/339/806081/5al3zGo5RO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/13/339/806081/5al3zGo5RO.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan pelaporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mabes Polri, tidak akan mempengaruhi penyidikan di KPK terhadap kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.&quot;KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU itu diterima,&quot; kata Busyro kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/5/2013).KPK juga tidak peduli dengan upaya yang menghalang-halangi penyidikan KPK, dalam kasus ini baik itu dikaitkan dengan politik atau lainnya.&quot;Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah Undang-undang dan pimpinan,&quot; pungkasnya.Seperti diketahui paska penyegelan yang dilakukan pada 6-7 Mei 2013 lalu terhadap enam mobil milik tersangka kasus dugaan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.PKS menuding bila penyidik KPK saat melakukan penyegelan tidak menunjukkan surat perintah. Namun, KPK juga telah membantah bila para penyidiknya membawa dan menunjukkan surat perintah penyegelan.&amp;nbsp;Selain itu, PKS juga melaporkan juru bicara KPK Johan Budi karena memberikan komentar tanpa dasar, yakni dengan mengatakan PKS tidak kooperatif dalam pemberantasan korupsi.Sementara itu enam mobil yang disita terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih&amp;nbsp; B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan pelaporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mabes Polri, tidak akan mempengaruhi penyidikan di KPK terhadap kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.&quot;KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU itu diterima,&quot; kata Busyro kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/5/2013).KPK juga tidak peduli dengan upaya yang menghalang-halangi penyidikan KPK, dalam kasus ini baik itu dikaitkan dengan politik atau lainnya.&quot;Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah Undang-undang dan pimpinan,&quot; pungkasnya.Seperti diketahui paska penyegelan yang dilakukan pada 6-7 Mei 2013 lalu terhadap enam mobil milik tersangka kasus dugaan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.PKS menuding bila penyidik KPK saat melakukan penyegelan tidak menunjukkan surat perintah. Namun, KPK juga telah membantah bila para penyidiknya membawa dan menunjukkan surat perintah penyegelan.&amp;nbsp;Selain itu, PKS juga melaporkan juru bicara KPK Johan Budi karena memberikan komentar tanpa dasar, yakni dengan mengatakan PKS tidak kooperatif dalam pemberantasan korupsi.Sementara itu enam mobil yang disita terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih&amp;nbsp; B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.</content:encoded></item></channel></rss>
