<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Kembali Tahan 5 Teroris</title><description>Kepolisian kembali menetapkan lima orang sebagai pelaku tindak pidana  terorisme, karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/14/337/806825/polri-kembali-tahan-5-teroris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/14/337/806825/polri-kembali-tahan-5-teroris"/><item><title>Polri Kembali Tahan 5 Teroris</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/14/337/806825/polri-kembali-tahan-5-teroris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/14/337/806825/polri-kembali-tahan-5-teroris</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2013 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/14/337/806825/agTkwAn4Of.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/14/337/806825/agTkwAn4Of.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian kembali menetapkan lima orang sebagai pelaku tindak pidana terorisme, karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme. Dengan demikian, hingga kini total ada 15 orang yang sudah dilakukan penahanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Kemarin 10 sudah resmi dilakukan penahanan, kemudian tadi malam kami diinformasikan ada sekitar lima lagi sudah positif dilakukan penahanan kerena pemeriksaan sudah selesai,&quot; ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Humas Polri, Selasa (14/5/2013).
&amp;nbsp;
Menurut Boy, pihaknya mempunyai waktu maksimal untuk memeriksa seseorang yang diduga sebagai tersangka terorisme selama 7 x 24 jam. Dari 17 orang yang masih hidup, hanya tinggal dua yang masih diperiksa.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi dengan demikian, masih tersisa dua yang rencananya akan diselesaikan hari ini,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Perlu diketahui, dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampun dan Tasikmalaya, total ada 25 orang yang berhasil tertangkap. Namun, delapan diantaranya meninggal dunia dan 17 orang hidup.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian kembali menetapkan lima orang sebagai pelaku tindak pidana terorisme, karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme. Dengan demikian, hingga kini total ada 15 orang yang sudah dilakukan penahanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Kemarin 10 sudah resmi dilakukan penahanan, kemudian tadi malam kami diinformasikan ada sekitar lima lagi sudah positif dilakukan penahanan kerena pemeriksaan sudah selesai,&quot; ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Humas Polri, Selasa (14/5/2013).
&amp;nbsp;
Menurut Boy, pihaknya mempunyai waktu maksimal untuk memeriksa seseorang yang diduga sebagai tersangka terorisme selama 7 x 24 jam. Dari 17 orang yang masih hidup, hanya tinggal dua yang masih diperiksa.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi dengan demikian, masih tersisa dua yang rencananya akan diselesaikan hari ini,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Perlu diketahui, dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampun dan Tasikmalaya, total ada 25 orang yang berhasil tertangkap. Namun, delapan diantaranya meninggal dunia dan 17 orang hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
