<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Miranda Goeltom Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu</title><description>Terpidana&amp;nbsp; kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank  Indonesia Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan  Pondok Bambu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/14/339/807013/miranda-goeltom-dipindahkan-ke-rutan-pondok-bambu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/14/339/807013/miranda-goeltom-dipindahkan-ke-rutan-pondok-bambu"/><item><title>Miranda Goeltom Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/14/339/807013/miranda-goeltom-dipindahkan-ke-rutan-pondok-bambu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/14/339/807013/miranda-goeltom-dipindahkan-ke-rutan-pondok-bambu</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2013 18:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/14/339/807013/yIasoR9SVZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Miranda S Goeltom (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/14/339/807013/yIasoR9SVZ.jpg</image><title>Miranda S Goeltom (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Terpidana&amp;nbsp; kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu.&quot;Hari ini Miranda Goeltom dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu,&quot; kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).Sebelumnya, Miranda akan dipindahkan Rutan Tangerang. Namun, setelah di kroscek, sel tahanan di Rutan Pondok Bambu masih cukup untuk menampung pelaku suap itu.&quot;Kalau Rutan Pondok Bambu belum penuh maka di Pondok Bambu. Tapi, kalau penuh maka ke Tangerang,&quot; simpulnya.Dalam kasus ini, Miranda divonis hakim selama 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan pada 27 September 2012 lalu. Dia didakwa telah menyuap anggota DPR dengan modus cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004, agar bisa memenangkan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kasasi Miranda juga ditolak Mahkamah Agung.</description><content:encoded>JAKARTA- Terpidana&amp;nbsp; kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu.&quot;Hari ini Miranda Goeltom dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu,&quot; kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).Sebelumnya, Miranda akan dipindahkan Rutan Tangerang. Namun, setelah di kroscek, sel tahanan di Rutan Pondok Bambu masih cukup untuk menampung pelaku suap itu.&quot;Kalau Rutan Pondok Bambu belum penuh maka di Pondok Bambu. Tapi, kalau penuh maka ke Tangerang,&quot; simpulnya.Dalam kasus ini, Miranda divonis hakim selama 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan pada 27 September 2012 lalu. Dia didakwa telah menyuap anggota DPR dengan modus cek pelawat terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004, agar bisa memenangkan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kasasi Miranda juga ditolak Mahkamah Agung.</content:encoded></item></channel></rss>
