<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Aiptu Labora Sitorus: Saya Tak Tahu Apa Kesalahan Saya</title><description>Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat Papua, keberatan dijadikan tersangka penimbunan BBM dan illegal logging oleh Polda Papua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808789/aiptu-labora-sitorus-saya-tak-tahu-apa-kesalahan-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808789/aiptu-labora-sitorus-saya-tak-tahu-apa-kesalahan-saya"/><item><title> Aiptu Labora Sitorus: Saya Tak Tahu Apa Kesalahan Saya</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808789/aiptu-labora-sitorus-saya-tak-tahu-apa-kesalahan-saya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808789/aiptu-labora-sitorus-saya-tak-tahu-apa-kesalahan-saya</guid><pubDate>Jum'at 17 Mei 2013 18:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808789/JtbMLPgO89.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Labora Sitorus</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808789/JtbMLPgO89.jpg</image><title>Labora Sitorus</title></images><description>JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat Papua, merasa keberatan dijadikan tersangka kasus penimbunan BBM dan illegal logging oleh Polda Papua.&quot;Saya merasa keberatan dijadikan sebagai tersangka.&amp;nbsp; Saya tidak mengerti apa kesalahan saya kok dijadikan tersangka,&quot; kata Aiptu Labora Sitorus di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Menurutnya, usaha yang dijalankan bersama keluarganya itu, adalah bisnis yang mempunyai izin resmi.&amp;nbsp; &quot;Jual beli ini ada izin lengkap, bagaimana saya tidak keberatan. Apalagi&amp;nbsp; saya diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu mengadu ke mana, makanya saya datang ke sini,&quot; tuturnya.Saat ini kata Labora, kedua perusahaan miliknya yaitu PT SAW dan PT Rotua ditutup sementara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&quot;Usaha saya di police line. Untuk sementara ditutup.&amp;nbsp; Setelah penyidik Polda melakukan penyitaan, kita tidak bisa menerima pemasukan uang. Sekarang semua sudah habis,&quot; pungkasnya. (ugo)</description><content:encoded>JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat Papua, merasa keberatan dijadikan tersangka kasus penimbunan BBM dan illegal logging oleh Polda Papua.&quot;Saya merasa keberatan dijadikan sebagai tersangka.&amp;nbsp; Saya tidak mengerti apa kesalahan saya kok dijadikan tersangka,&quot; kata Aiptu Labora Sitorus di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Menurutnya, usaha yang dijalankan bersama keluarganya itu, adalah bisnis yang mempunyai izin resmi.&amp;nbsp; &quot;Jual beli ini ada izin lengkap, bagaimana saya tidak keberatan. Apalagi&amp;nbsp; saya diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu mengadu ke mana, makanya saya datang ke sini,&quot; tuturnya.Saat ini kata Labora, kedua perusahaan miliknya yaitu PT SAW dan PT Rotua ditutup sementara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.&quot;Usaha saya di police line. Untuk sementara ditutup.&amp;nbsp; Setelah penyidik Polda melakukan penyitaan, kita tidak bisa menerima pemasukan uang. Sekarang semua sudah habis,&quot; pungkasnya. (ugo)</content:encoded></item></channel></rss>
