<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Semua Polisi di Raja Ampat Tahu Bisnis Aiptu Labora</title><description>Aiptu Labora Sitorus mengaku semua anggota di Mapolres Raja Ampat, Papua  sudah tidak asing lagi dengan bisnis migas dan kayu yang dirintisnya  bersama keluarga sejak&amp;nbsp; beberapa tahun lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808817/semua-polisi-di-raja-ampat-tahu-bisnis-aiptu-labora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808817/semua-polisi-di-raja-ampat-tahu-bisnis-aiptu-labora"/><item><title>Semua Polisi di Raja Ampat Tahu Bisnis Aiptu Labora</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808817/semua-polisi-di-raja-ampat-tahu-bisnis-aiptu-labora</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808817/semua-polisi-di-raja-ampat-tahu-bisnis-aiptu-labora</guid><pubDate>Jum'at 17 Mei 2013 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808817/jTdSovoZVg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Labora Sitorus</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808817/jTdSovoZVg.jpg</image><title>Labora Sitorus</title></images><description>JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus mengaku semua anggota di Mapolres Raja Ampat, Papua sudah tidak asing lagi dengan bisnis migas dan kayu yang dirintisnya bersama keluarga sejak&amp;nbsp; beberapa tahun lalu.&quot;Saya kira polisi di Raja Ampat mengetahui, kalau keluarga saya mempunyai usaha seperti itu,&quot; ujar Labora di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013) petang.Labora melanjutkan, kedua perusahaan miliknya itu adalah PT SAW yang bergerak dibidang migas dan PT Rotua bergerak dibidang kayu. &quot;Saya tidak mengerti ilegal logging. Karena Di Papua setahu saya tidak ada Ilegal Logging. Karena mulai adanya UU Otsus (Otonomi Khusus) itu setahu saya UU Ilegal logging tidak ada,&quot; sanggahnya.Lebih lanjut, Labora membantah jika dia terlibat penimbunan BBM dan ilegal logging. Dia juga meminta agar polisi dapat membuktikan tuduhannya itu. &quot;Saya sebagai anggota Polres Raja Ampat. Jadi memang kalau namanya melakukan seperti apa yang dituduhkan, saya tidak pernah melakukan itu,&quot; jelasnya.Dia juga telah menyampaikan semua keterangannya sebagai saksi di Polda Papua tentang dugaan proyek penimbunan bahan bakar miyak (BBM) dan penyelundupan kayu ilegal. &quot;Saya juga sudah menjelaskan kepada Kapolda terkait adanya dugaan penimbunan dan ilegal logging. Saya diperiksa seb&amp;agrave;gai saksi. Jadi saya tidak mengerti apa yang disangkutkan kepada saya, karena saya tidak ada di dalam akta perusahaan tersebut,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Aiptu Labora Sitorus mengaku semua anggota di Mapolres Raja Ampat, Papua sudah tidak asing lagi dengan bisnis migas dan kayu yang dirintisnya bersama keluarga sejak&amp;nbsp; beberapa tahun lalu.&quot;Saya kira polisi di Raja Ampat mengetahui, kalau keluarga saya mempunyai usaha seperti itu,&quot; ujar Labora di Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013) petang.Labora melanjutkan, kedua perusahaan miliknya itu adalah PT SAW yang bergerak dibidang migas dan PT Rotua bergerak dibidang kayu. &quot;Saya tidak mengerti ilegal logging. Karena Di Papua setahu saya tidak ada Ilegal Logging. Karena mulai adanya UU Otsus (Otonomi Khusus) itu setahu saya UU Ilegal logging tidak ada,&quot; sanggahnya.Lebih lanjut, Labora membantah jika dia terlibat penimbunan BBM dan ilegal logging. Dia juga meminta agar polisi dapat membuktikan tuduhannya itu. &quot;Saya sebagai anggota Polres Raja Ampat. Jadi memang kalau namanya melakukan seperti apa yang dituduhkan, saya tidak pernah melakukan itu,&quot; jelasnya.Dia juga telah menyampaikan semua keterangannya sebagai saksi di Polda Papua tentang dugaan proyek penimbunan bahan bakar miyak (BBM) dan penyelundupan kayu ilegal. &quot;Saya juga sudah menjelaskan kepada Kapolda terkait adanya dugaan penimbunan dan ilegal logging. Saya diperiksa seb&amp;agrave;gai saksi. Jadi saya tidak mengerti apa yang disangkutkan kepada saya, karena saya tidak ada di dalam akta perusahaan tersebut,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
