<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Karyawan KPK, Nasib 28 Penyidik Polri di Tangan KemenPAN</title><description>28 penyidik Polri diangkat menjadi pegawai di Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). Bagaimana nasib mereka selanjutnya ada di tangan  Kementrian Pemberdataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN &amp;amp; RB).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/18/339/808873/jadi-karyawan-kpk-nasib-28-penyidik-polri-di-tangan-kemenpan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/18/339/808873/jadi-karyawan-kpk-nasib-28-penyidik-polri-di-tangan-kemenpan"/><item><title>Jadi Karyawan KPK, Nasib 28 Penyidik Polri di Tangan KemenPAN</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/18/339/808873/jadi-karyawan-kpk-nasib-28-penyidik-polri-di-tangan-kemenpan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/18/339/808873/jadi-karyawan-kpk-nasib-28-penyidik-polri-di-tangan-kemenpan</guid><pubDate>Sabtu 18 Mei 2013 03:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808873/D4kODLwyc3.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/17/339/808873/D4kODLwyc3.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- 28 penyidik Polri diangkat menjadi pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana nasib mereka selanjutnya ada di tangan Kementrian Pemberdataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN &amp;amp; RB).&quot;Dari sisi administrasi mereka masih di Polri, belum ada proses pemberhentian dari keanggotaan,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Megamendung, Bogor, Jumat (17/5/2013).Boy menilai, adanya dinamika tarik menarik penyidik yang ditugaskan di KPK, sebenarnya sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak KemenPAN &amp;amp; RB sebagai fasilitator.&quot;Kita sudah memberi pandangan melalui MenPAN, biarlah Kemenpan yang mengatur. Polri sejauh ini memandang KPK sebagai mitra,&quot; tegasnya.Penyidik yang diangkat sepihak oleh KPK tanpa adanya proses pemberhentian dari kesatuannya di Polri, membuat kewenangan penyidikan mereka dipertanyakan. Sementara itu, mereka juga masih menerima gaji sebagai anggota Polri.&quot;Sebagaimana belum diajukan mereka masih tercatat. Karena ada hal yang harus dipenuhi,&quot; singkatnya.</description><content:encoded>JAKARTA- 28 penyidik Polri diangkat menjadi pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana nasib mereka selanjutnya ada di tangan Kementrian Pemberdataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN &amp;amp; RB).&quot;Dari sisi administrasi mereka masih di Polri, belum ada proses pemberhentian dari keanggotaan,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Megamendung, Bogor, Jumat (17/5/2013).Boy menilai, adanya dinamika tarik menarik penyidik yang ditugaskan di KPK, sebenarnya sudah diupayakan untuk diselesaikan oleh pihak KemenPAN &amp;amp; RB sebagai fasilitator.&quot;Kita sudah memberi pandangan melalui MenPAN, biarlah Kemenpan yang mengatur. Polri sejauh ini memandang KPK sebagai mitra,&quot; tegasnya.Penyidik yang diangkat sepihak oleh KPK tanpa adanya proses pemberhentian dari kesatuannya di Polri, membuat kewenangan penyidikan mereka dipertanyakan. Sementara itu, mereka juga masih menerima gaji sebagai anggota Polri.&quot;Sebagaimana belum diajukan mereka masih tercatat. Karena ada hal yang harus dipenuhi,&quot; singkatnya.</content:encoded></item></channel></rss>
