<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kompolnas Nilai Kasus Aiptu Labora Janggal</title><description>Kompolnas melihat ada tiga kejanggalan dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak, illegal logging, dan pencucian uang yang menjerat Aiptu Labora Sitorus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809521/kompolnas-nilai-kasus-aiptu-labora-janggal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809521/kompolnas-nilai-kasus-aiptu-labora-janggal"/><item><title>Kompolnas Nilai Kasus Aiptu Labora Janggal</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809521/kompolnas-nilai-kasus-aiptu-labora-janggal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809521/kompolnas-nilai-kasus-aiptu-labora-janggal</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2013 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/20/339/809521/E7oHtf99Qy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aiptu Labora</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/20/339/809521/E7oHtf99Qy.jpg</image><title>Aiptu Labora</title></images><description>JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional melihat ada tiga kejanggalan dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak, illegal logging, dan pencucian uang yang menjerat Aiptu Labora Sitorus.
&amp;nbsp;
Pertama, soal penanganan perkaranya, kemudian terkait jumlah uang yang sebenarnya dimiliki Aiptu Labora, serta faktor-faktor lain di belakang kasus ini. &quot;Apakah ada faktor ketidaksukaan atau ada faktor lainnya? Masih didalami lebih jauh,&quot; ungkap Komisioner Kompolnas M. Nasser kepada wartawan di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Untuk mendalami kasus ini, Kompolnas akan mengirim beberapa komisioner ke Papua. &quot;Kita ingin penegakan hukum berjalan benar dan tidak ada rekayasa,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Kompolnas pun mendorong Polri untuk menegakan hukum secara independen dan profesional, tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggotanya. &quot;Kita juga ingin Polri memberikan argumentasi yang cukup kuat, terhadap hal yang menarik perhatian publik, misalnya jumlah rekening, jumlah akumulatif, bukan jumlah saldo,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga, jangan dikategorikan rekening gendut. Kalau memang ada pelanggaran etika, disiplin, juga silahkan dikejar, misalnya datan tanpa izin atau ikut dalam bisnis,&quot; imbuh Nasser.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu Labora juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia disebut-sebut memiliki duit Rp900 miliar di rekeningnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional melihat ada tiga kejanggalan dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak, illegal logging, dan pencucian uang yang menjerat Aiptu Labora Sitorus.
&amp;nbsp;
Pertama, soal penanganan perkaranya, kemudian terkait jumlah uang yang sebenarnya dimiliki Aiptu Labora, serta faktor-faktor lain di belakang kasus ini. &quot;Apakah ada faktor ketidaksukaan atau ada faktor lainnya? Masih didalami lebih jauh,&quot; ungkap Komisioner Kompolnas M. Nasser kepada wartawan di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Untuk mendalami kasus ini, Kompolnas akan mengirim beberapa komisioner ke Papua. &quot;Kita ingin penegakan hukum berjalan benar dan tidak ada rekayasa,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Kompolnas pun mendorong Polri untuk menegakan hukum secara independen dan profesional, tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggotanya. &quot;Kita juga ingin Polri memberikan argumentasi yang cukup kuat, terhadap hal yang menarik perhatian publik, misalnya jumlah rekening, jumlah akumulatif, bukan jumlah saldo,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga, jangan dikategorikan rekening gendut. Kalau memang ada pelanggaran etika, disiplin, juga silahkan dikejar, misalnya datan tanpa izin atau ikut dalam bisnis,&quot; imbuh Nasser.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu Labora juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia disebut-sebut memiliki duit Rp900 miliar di rekeningnya.</content:encoded></item></channel></rss>
