<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ratusan Anggota DPR Bolos Lagi   </title><description>Ada sebanyak  172 anggota dewan yang terhormat itu bolos dalam rapat yang dipimpin langsung  oleh Ketua DPR Marzuki Alie.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809556/ratusan-anggota-dpr-bolos-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809556/ratusan-anggota-dpr-bolos-lagi"/><item><title>Ratusan Anggota DPR Bolos Lagi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809556/ratusan-anggota-dpr-bolos-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/20/339/809556/ratusan-anggota-dpr-bolos-lagi</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2013 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/20/339/809556/FTT9oLbE81.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/20/339/809556/FTT9oLbE81.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Kebijakan Badan Kehormatan  (BK) DPR mengumumkan para wakil rakyat pembolos ternyata tak membuta para wakil  rakyat jadi disiplin. Terbukti, ratusan anggota DPR kembali bolos dalam Rapat  Paripurna, hari ini, Senin (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Ada sebanyak  172 anggota dewan yang terhormat itu bolos dalam rapat yang dipimpin langsung  oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Dari 388 anggota yang hadir tercatat 109 orang dari  Partai Demokrat, 79 dari Partai Golkar, dan 49 dari Partai Demokrasi Indonesia  (PDI) Perjuangan.
&amp;nbsp;
Sementara dari Partai Keadilan  Sejahtera (PKS) ada 41 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 31 orang, Partai  Persatuan Pembangunan (PPP) 34 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 orang,  Partai Gerindra 22 orang dan Partai Hanura 11  orang.
&amp;nbsp;
Meskipun jumlah anggota dewan yang  hadir telah kuorum, namun tetap saja bolosnya anggota dewan yang terhormat  sangat disesalkan. Pasalnya, mereka telah diberi kepercayaan oleh rakyat untuk  melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan.
&amp;nbsp;
Agenda Sidang Paripurna kali ini  adalah mendengarkan keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok pembicaraan  pendahluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)  2014.
&amp;nbsp;
Sidang Paripurna DPR juga  mengagendakan laporan Komisi V, Komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar) mengenai  hasil pembahasan terhadap persetujuan penghapusan piutang secara bersyarat pada  lima PDAM  penanggung utang, yang dilanjutkan pengambilan  keputusan.
&amp;nbsp;
Selain itu, dalam paripurna kali ini  seluruh fraksi yang ada di DPR juga akan menyampaikan pendapat yang dilanjutkan  dengan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg)  tentang Keuangan Negara menjadi UU DPR.
</description><content:encoded>JAKARTA- Kebijakan Badan Kehormatan  (BK) DPR mengumumkan para wakil rakyat pembolos ternyata tak membuta para wakil  rakyat jadi disiplin. Terbukti, ratusan anggota DPR kembali bolos dalam Rapat  Paripurna, hari ini, Senin (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Ada sebanyak  172 anggota dewan yang terhormat itu bolos dalam rapat yang dipimpin langsung  oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Dari 388 anggota yang hadir tercatat 109 orang dari  Partai Demokrat, 79 dari Partai Golkar, dan 49 dari Partai Demokrasi Indonesia  (PDI) Perjuangan.
&amp;nbsp;
Sementara dari Partai Keadilan  Sejahtera (PKS) ada 41 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 31 orang, Partai  Persatuan Pembangunan (PPP) 34 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 orang,  Partai Gerindra 22 orang dan Partai Hanura 11  orang.
&amp;nbsp;
Meskipun jumlah anggota dewan yang  hadir telah kuorum, namun tetap saja bolosnya anggota dewan yang terhormat  sangat disesalkan. Pasalnya, mereka telah diberi kepercayaan oleh rakyat untuk  melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan.
&amp;nbsp;
Agenda Sidang Paripurna kali ini  adalah mendengarkan keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok pembicaraan  pendahluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)  2014.
&amp;nbsp;
Sidang Paripurna DPR juga  mengagendakan laporan Komisi V, Komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar) mengenai  hasil pembahasan terhadap persetujuan penghapusan piutang secara bersyarat pada  lima PDAM  penanggung utang, yang dilanjutkan pengambilan  keputusan.
&amp;nbsp;
Selain itu, dalam paripurna kali ini  seluruh fraksi yang ada di DPR juga akan menyampaikan pendapat yang dilanjutkan  dengan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg)  tentang Keuangan Negara menjadi UU DPR.
</content:encoded></item></channel></rss>
