<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>21 Orang Tewas, Petinggi PT Freeport Bakal Diperiksa</title><description>Setiap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, pihak kepolisian  berwenang untuk memanggil siapapun yang dinilai bertanggung jawab dalam  proses penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/337/810319/21-orang-tewas-petinggi-pt-freeport-bakal-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/337/810319/21-orang-tewas-petinggi-pt-freeport-bakal-diperiksa"/><item><title>21 Orang Tewas, Petinggi PT Freeport Bakal Diperiksa</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/337/810319/21-orang-tewas-petinggi-pt-freeport-bakal-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/337/810319/21-orang-tewas-petinggi-pt-freeport-bakal-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/337/810319/kJNEbESHYJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/337/810319/kJNEbESHYJ.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Setiap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, pihak kepolisian berwenang untuk memanggil siapapun yang dinilai bertanggung jawab dalam proses penyidikan, termasuk pimpinan PT Freeport Indonesia.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Nanan Soekarna, terkait dengan peristiwa runtuhnya terowongan pelatihan tambang PT Freeport di Papua. Namun, kata dia, pemanggilan tersebut memiliki prosedur tersendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Sebetulnya semua kecelakaan yang menyebabkan ada kematian harus ada penyelidikan. Namun ini kecelakaan kerja, ada prosedurnya. Sehingga harus berkoordinasi sebagai tugas, tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk bisa mengklarifikasi,&quot; kata dia di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Dalam proses penyidikan yang dijalankan, lanjut dia, pihaknya akan mencari apakah dalam peristiwa tersebut adanya faktor kesengajaan atau murni kecelakaan kerja. &quot;Hal itu yang mesti jadi bagian dari tugas kepolisian karena ada korban,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Saat ditanyakan, apakah pihak kepolisian dapat memanggil pimpinan PT Freeport, kata dia hal itu bisa saja dilakukan, karena itu bagian dari prosedur dari pemeriksaan. &quot;Kalau panggil itu hanya prosedur saja. Namun, yang paling penting bagaimana kedepannya mengurangi kecelakaan kerja,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Setiap kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa, pihak kepolisian berwenang untuk memanggil siapapun yang dinilai bertanggung jawab dalam proses penyidikan, termasuk pimpinan PT Freeport Indonesia.
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Nanan Soekarna, terkait dengan peristiwa runtuhnya terowongan pelatihan tambang PT Freeport di Papua. Namun, kata dia, pemanggilan tersebut memiliki prosedur tersendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Sebetulnya semua kecelakaan yang menyebabkan ada kematian harus ada penyelidikan. Namun ini kecelakaan kerja, ada prosedurnya. Sehingga harus berkoordinasi sebagai tugas, tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk bisa mengklarifikasi,&quot; kata dia di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Dalam proses penyidikan yang dijalankan, lanjut dia, pihaknya akan mencari apakah dalam peristiwa tersebut adanya faktor kesengajaan atau murni kecelakaan kerja. &quot;Hal itu yang mesti jadi bagian dari tugas kepolisian karena ada korban,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Saat ditanyakan, apakah pihak kepolisian dapat memanggil pimpinan PT Freeport, kata dia hal itu bisa saja dilakukan, karena itu bagian dari prosedur dari pemeriksaan. &quot;Kalau panggil itu hanya prosedur saja. Namun, yang paling penting bagaimana kedepannya mengurangi kecelakaan kerja,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
