<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Duo&quot; Fathanah-Luthfi Kembali Diperiksa KPK</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Presiden Partai Keadilan  Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah, terkait  penyidikan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810080/duo-fathanah-luthfi-kembali-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810080/duo-fathanah-luthfi-kembali-diperiksa-kpk"/><item><title>&quot;Duo&quot; Fathanah-Luthfi Kembali Diperiksa KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810080/duo-fathanah-luthfi-kembali-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810080/duo-fathanah-luthfi-kembali-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 09:55 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810080/IZ0eBNlvsG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Fathanah (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810080/IZ0eBNlvsG.jpg</image><title>Ahmad Fathanah (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah, terkait penyidikan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.Mereka bakal diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama.&quot;Mereka diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi impor daging sapi. &quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Priharsa.Luthfi Hasan adalah tersangka penerima suap dan pencucian uang kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bersama Ahmad Fathanah yang juga berstatus tersangka penerima suap dan pencucian uang impor daging sapi, Luthfi diduga menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan koleganya, Ahmad Fathanah, terkait penyidikan kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.Mereka bakal diperiksa sebagai tersangka terkait penerimaan uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama.&quot;Mereka diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi impor daging sapi. &quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Priharsa.Luthfi Hasan adalah tersangka penerima suap dan pencucian uang kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bersama Ahmad Fathanah yang juga berstatus tersangka penerima suap dan pencucian uang impor daging sapi, Luthfi diduga menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
