<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Gali Kasus Hambalang Lewat 3 Pegawai Wijaya Karya</title><description>Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810209/kpk-gali-kasus-hambalang-lewat-3-pegawai-wijaya-karya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810209/kpk-gali-kasus-hambalang-lewat-3-pegawai-wijaya-karya"/><item><title>KPK Gali Kasus Hambalang Lewat 3 Pegawai Wijaya Karya</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810209/kpk-gali-kasus-hambalang-lewat-3-pegawai-wijaya-karya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810209/kpk-gali-kasus-hambalang-lewat-3-pegawai-wijaya-karya</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 12:49 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810209/0FM5mAiUMD.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810209/0FM5mAiUMD.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga pegawai PT Wijaya Karya terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Tiga pegawai PT Wijaya Karya yang diperiksa adalah Ade Wahyu, Prata Kadir, dan Harangan Sianipar. PT Wijaya Karya merupakan salah satu perusahaan kontraktor yang mendapat proyek Hambalang. Bersama PT Adhi Karya, perusahaan Wijaya Karya membentuk konsorsium Hambalang.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga pegawai PT Wijaya Karya terkait penyidikan kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2013).
&amp;nbsp;
Tiga pegawai PT Wijaya Karya yang diperiksa adalah Ade Wahyu, Prata Kadir, dan Harangan Sianipar. PT Wijaya Karya merupakan salah satu perusahaan kontraktor yang mendapat proyek Hambalang. Bersama PT Adhi Karya, perusahaan Wijaya Karya membentuk konsorsium Hambalang.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.</content:encoded></item></channel></rss>
