<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anis Matta Bantah Terima Rp7 Miliar dari Fathanah</title><description>Pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta terkait keterangan diberikan Ahmad Fathanah dalam persidangan, yang menyatakan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp7, miliar masih menyisakan tanda tanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810218/anis-matta-bantah-terima-rp7-miliar-dari-fathanah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810218/anis-matta-bantah-terima-rp7-miliar-dari-fathanah"/><item><title>Anis Matta Bantah Terima Rp7 Miliar dari Fathanah</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810218/anis-matta-bantah-terima-rp7-miliar-dari-fathanah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810218/anis-matta-bantah-terima-rp7-miliar-dari-fathanah</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810218/6q0NvG1gpR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anis Matta (Foto: Runi S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810218/6q0NvG1gpR.jpg</image><title>Anis Matta (Foto: Runi S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta terkait keterangan diberikan Ahmad Fathanah dalam persidangan, yang menyatakan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp7, miliar masih menyisakan tanda tanya.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sama sekali tidak pernah ditanya penyidik KPK soal itu,&quot; ucap Anis di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Namun, setelah didesak wartawan, Anis pun akhirnya memberikan bantahannya. &quot;Tidak ada (terima dana itu),&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Anis yang juga mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, dirinya hanya diberikan dua pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap impor daging sapai. &quot;Jadi pertanyaan untuk saya dari penyidik KPK cuma soal dua hal. Pertama soal sertifikat rumah, kedua soal kebijakan pilkada. Kalau aliran dana tidak ada,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Terkait kabar bahwa uang Fathanah juga mengalir ke partainya, dengan tegas Anis membantahnya. &quot;Kalau yang ke partai tidak ada. Kalau urusan dia sama Pak Luthfi biarkan saja. Ini urusan pribadi dia dengan Pak Luthfi,&quot; kata Anis.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi saya tidak mengerti betul detailnya. Tanya saja ke kuasa hukum. Intinya pendanaan soal partai tidak ada. Dari alirannya sama sekali tidak ada,&quot; lanjutnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta terkait keterangan diberikan Ahmad Fathanah dalam persidangan, yang menyatakan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp7, miliar masih menyisakan tanda tanya.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sama sekali tidak pernah ditanya penyidik KPK soal itu,&quot; ucap Anis di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Namun, setelah didesak wartawan, Anis pun akhirnya memberikan bantahannya. &quot;Tidak ada (terima dana itu),&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Anis yang juga mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, dirinya hanya diberikan dua pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap impor daging sapai. &quot;Jadi pertanyaan untuk saya dari penyidik KPK cuma soal dua hal. Pertama soal sertifikat rumah, kedua soal kebijakan pilkada. Kalau aliran dana tidak ada,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Terkait kabar bahwa uang Fathanah juga mengalir ke partainya, dengan tegas Anis membantahnya. &quot;Kalau yang ke partai tidak ada. Kalau urusan dia sama Pak Luthfi biarkan saja. Ini urusan pribadi dia dengan Pak Luthfi,&quot; kata Anis.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi saya tidak mengerti betul detailnya. Tanya saja ke kuasa hukum. Intinya pendanaan soal partai tidak ada. Dari alirannya sama sekali tidak ada,&quot; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
