<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Johnny Allen Masih Saksi</title><description>Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, dikabarkan sudah  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus  pembelian sebidang tanah di wilayah Jakarta Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810362/polisi-johnny-allen-masih-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810362/polisi-johnny-allen-masih-saksi"/><item><title>Polisi: Johnny Allen Masih Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810362/polisi-johnny-allen-masih-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810362/polisi-johnny-allen-masih-saksi</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 15:45 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810362/4YZqCCuxMp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Johnny Allen Marbun (paling kiri) (Foto: Runi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810362/4YZqCCuxMp.jpg</image><title>Johnny Allen Marbun (paling kiri) (Foto: Runi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pembelian sebidang tanah di wilayah Jakarta Timur.Namun, hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menurutnya, Jhonny Allen hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.&quot;Jhonny Allen masih saksi, dan belum dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Belum tersangka, masih saksi,&quot; tegas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2013).Menurutnya, dalam kasus tersebut ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan, salah satunya adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Papua itu.&quot;Dari pemberitahuan ada delapan saksi diperiksa, akan diperiksa saksi selanjutnya termasuk Jhonny Allen, minggu-minggu ini,&quot; lanjutnya.Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berada, kata Rikwanto, itu untuk pelapor yang fungsinya untuk memberitahu bahwa kasusnya ditangani, dan bukan surat untuk panggilan orang sebagai tersangka.&quot;Kasusnya dalam perkembangan penyidikan sesuai yang dilaporkan,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pembelian sebidang tanah di wilayah Jakarta Timur.Namun, hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menurutnya, Jhonny Allen hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.&quot;Jhonny Allen masih saksi, dan belum dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Belum tersangka, masih saksi,&quot; tegas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2013).Menurutnya, dalam kasus tersebut ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan, salah satunya adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Papua itu.&quot;Dari pemberitahuan ada delapan saksi diperiksa, akan diperiksa saksi selanjutnya termasuk Jhonny Allen, minggu-minggu ini,&quot; lanjutnya.Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berada, kata Rikwanto, itu untuk pelapor yang fungsinya untuk memberitahu bahwa kasusnya ditangani, dan bukan surat untuk panggilan orang sebagai tersangka.&quot;Kasusnya dalam perkembangan penyidikan sesuai yang dilaporkan,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
