<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penggelapan Tanah, Mantan Ajudan Laporkan Jhonny Alen ke SBY</title><description>Selestinus A. Ola, mantan ajudan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun mengungkapkan perihal kasus penggelapan tanah yang disebut-sebut menjadikan mantan majikanya itu sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810392/penggelapan-tanah-mantan-ajudan-laporkan-jhonny-alen-ke-sby</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810392/penggelapan-tanah-mantan-ajudan-laporkan-jhonny-alen-ke-sby"/><item><title>Penggelapan Tanah, Mantan Ajudan Laporkan Jhonny Alen ke SBY</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810392/penggelapan-tanah-mantan-ajudan-laporkan-jhonny-alen-ke-sby</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810392/penggelapan-tanah-mantan-ajudan-laporkan-jhonny-alen-ke-sby</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810392/mmIWCwY6jq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Heru H/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810392/mmIWCwY6jq.jpg</image><title>Foto: Heru H/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Selestinus A. Ola, mantan ajudan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun mengungkapkan perihal kasus penggelapan tanah yang disebut-sebut menjadikan mantan majikanya itu sebagai tersangka. Selestinus menuturkan, tanah yang digelapkan oleh Jhonny adalah lahan kuburan.
&amp;nbsp;
&quot;Ya, dia terlibat dalam penggelapan tanah. Salah satunya itu tanah kasus Pondok Ranggon, untuk pelebaran kuburan. Saya nggak tahu kalau dia ambil semua tanah, mau dibikin kuburannya kali,&quot; kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Timo, sapaan akrab Selestinus menjelaskan, pada awalnya ada tujuh lahan tanah yang tercatat atas nama dirinya. Kemudian, secara tiba-tiba sertifikat tanah-tanah tersebut berpindah dari notaris Retno Santi Prasetyati ke notaris Mastuti Betta. Dari Mastuti, sertifikat ini kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen.
&amp;nbsp;
Padahal seperti diakui Timo, tidak ada pembicaraan dengan Jhonny terkait hal tersebut. &quot;Itu tanah beli atas nama saya. Itu uang saya. Uang Jhonny Allen dari mana? Akta jual beli bukti otentik. Kalau notaris bilang Jhonny Allen dari mana?&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, Timo yang saat ini aktif menjadi seorang advokad juga melaporkan kasus Jhonny tersebut ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
&amp;nbsp;
&quot;Sudah saya lapor ke sana. Saya minta Presiden jangan menutup-nutupi perkara hukum wakil ketua umumnya,&quot; tegas Timo.</description><content:encoded>JAKARTA - Selestinus A. Ola, mantan ajudan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun mengungkapkan perihal kasus penggelapan tanah yang disebut-sebut menjadikan mantan majikanya itu sebagai tersangka. Selestinus menuturkan, tanah yang digelapkan oleh Jhonny adalah lahan kuburan.
&amp;nbsp;
&quot;Ya, dia terlibat dalam penggelapan tanah. Salah satunya itu tanah kasus Pondok Ranggon, untuk pelebaran kuburan. Saya nggak tahu kalau dia ambil semua tanah, mau dibikin kuburannya kali,&quot; kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Timo, sapaan akrab Selestinus menjelaskan, pada awalnya ada tujuh lahan tanah yang tercatat atas nama dirinya. Kemudian, secara tiba-tiba sertifikat tanah-tanah tersebut berpindah dari notaris Retno Santi Prasetyati ke notaris Mastuti Betta. Dari Mastuti, sertifikat ini kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen.
&amp;nbsp;
Padahal seperti diakui Timo, tidak ada pembicaraan dengan Jhonny terkait hal tersebut. &quot;Itu tanah beli atas nama saya. Itu uang saya. Uang Jhonny Allen dari mana? Akta jual beli bukti otentik. Kalau notaris bilang Jhonny Allen dari mana?&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, Timo yang saat ini aktif menjadi seorang advokad juga melaporkan kasus Jhonny tersebut ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
&amp;nbsp;
&quot;Sudah saya lapor ke sana. Saya minta Presiden jangan menutup-nutupi perkara hukum wakil ketua umumnya,&quot; tegas Timo.</content:encoded></item></channel></rss>
