<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Tanah Luthfi Hasan di Bogor</title><description>Seorang wiraswasta, Yopie Sangkot Batubara, diperiksa KPK terkait dua hektare tanah yang diduga milik  mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di  Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810402/kpk-periksa-tanah-luthfi-hasan-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810402/kpk-periksa-tanah-luthfi-hasan-di-bogor"/><item><title>KPK Periksa Tanah Luthfi Hasan di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810402/kpk-periksa-tanah-luthfi-hasan-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810402/kpk-periksa-tanah-luthfi-hasan-di-bogor</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810402/I4gZjWhxaz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810402/I4gZjWhxaz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang wiraswasta, Yopie Sangkot Batubara, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua hektare tanah yang diduga milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Yopie diperiksa sebagai saksi bagi dugaan suap dan pencucian uang oleh Luthfi di kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
&amp;nbsp;
Yopie mengaku tanah di Leuwiliang itu memang miliknya, namun dijual pada 2004 kepada Ahmad Said. Dalam transaksi jual beli tanah itu, Yopie mengatakan Luthfi turut hadir bersama Said.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak jual langsung, jadi lewat Ahmad Said, lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI, saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Said,&quot; kata Yopie usai bersaksi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Semula, Yopie berniat membangun pabrik di atas lahan tersebut. Namun, ia kekurangan modal. &quot;Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah),&quot; ungkap dia tanpa menjelaskan detail usaha yang mau dirintis tersebut.
&amp;nbsp;
Yopie menjual tanah itu dengan harga murah. Alasannya, NJOP pada saat itu tidak memungkinkan mematok harga tinggi. &quot;Kalau tidak salah, ratusan juta saja. Tidak inget udah lama,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Luthfi Hasan adalah tersangka penerima suap dan pencucian uang kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bersama Ahmad Fathanah yang juga berstatus tersangka penerima suap dan pencucian uang impor daging sapi, Luthfi diduga menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang wiraswasta, Yopie Sangkot Batubara, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua hektare tanah yang diduga milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Yopie diperiksa sebagai saksi bagi dugaan suap dan pencucian uang oleh Luthfi di kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
&amp;nbsp;
Yopie mengaku tanah di Leuwiliang itu memang miliknya, namun dijual pada 2004 kepada Ahmad Said. Dalam transaksi jual beli tanah itu, Yopie mengatakan Luthfi turut hadir bersama Said.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak jual langsung, jadi lewat Ahmad Said, lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI, saya diperkenalkan sama orang ke Ahmad Said,&quot; kata Yopie usai bersaksi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Semula, Yopie berniat membangun pabrik di atas lahan tersebut. Namun, ia kekurangan modal. &quot;Saya rencananya mau bikin pabrik, tapi tidak ada modal, terus jual (tanah),&quot; ungkap dia tanpa menjelaskan detail usaha yang mau dirintis tersebut.
&amp;nbsp;
Yopie menjual tanah itu dengan harga murah. Alasannya, NJOP pada saat itu tidak memungkinkan mematok harga tinggi. &quot;Kalau tidak salah, ratusan juta saja. Tidak inget udah lama,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Luthfi Hasan adalah tersangka penerima suap dan pencucian uang kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Bersama Ahmad Fathanah yang juga berstatus tersangka penerima suap dan pencucian uang impor daging sapi, Luthfi diduga menerima Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama.</content:encoded></item></channel></rss>
