<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perempuan Akan Bereaksi Bila Revisi DCS Tak Penuhi Kuota</title><description>Rabu, 22 Mei besok menjadi batas hari akhir penyerahan revisi daftar  calon legislatif (bacaleg). Namun, hingga saat ini banyak partai politik  belum memenuhi kuato 30 persen untuk caleg perempuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810535/perempuan-akan-bereaksi-bila-revisi-dcs-tak-penuhi-kuota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810535/perempuan-akan-bereaksi-bila-revisi-dcs-tak-penuhi-kuota"/><item><title>Perempuan Akan Bereaksi Bila Revisi DCS Tak Penuhi Kuota</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810535/perempuan-akan-bereaksi-bila-revisi-dcs-tak-penuhi-kuota</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/21/339/810535/perempuan-akan-bereaksi-bila-revisi-dcs-tak-penuhi-kuota</guid><pubDate>Selasa 21 Mei 2013 20:44 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810535/2H3uDEZj9C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/21/339/810535/2H3uDEZj9C.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rabu, 22 Mei besok menjadi batas hari akhir penyerahan revisi daftar calon legislatif (bacaleg). Namun, hingga saat ini banyak partai politik belum memenuhi kuato 30 persen untuk caleg perempuan.
&amp;nbsp;
Namun, politikus PDI Perjuangan Pramono Anung yakin bila parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu akan memenuhi kuato 30 perempuan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Besok adalah batas terakhir Parpol untuk menyeampaikan revisi DCS, UU telah menegaskan mereka harus memenuhi 30 persen kuota perempuan. Dan saya yakin parpol akan memenuhi itu,&quot; kata Pramono usai mengisi  sebuah diskusi dalam renungan 15 Tahun Reformasi di Indonesia yang bertemakan Reformasi dan Pembangunan di Indonesia, di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Kata dia, bila parpol tak memenuhi kuota tersebut maka kalangan perempuan akan mengkampanyekan partai tersebut agar tak dipilih.
&amp;nbsp;
&quot;Sebab kalau tidak ini akan diumumkan kepada publik dan ini akan menimbulkan permatif action dari kalangan perempuan untuk tidak memilih parpol yang tidak memenuhi kuota itu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia pun menyarankan agar menunggu hasil akhir dari batas waktu yang diberikan sampai besok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga kita menunggu sampai besok karena batas waktunya adalah besok,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rabu, 22 Mei besok menjadi batas hari akhir penyerahan revisi daftar calon legislatif (bacaleg). Namun, hingga saat ini banyak partai politik belum memenuhi kuato 30 persen untuk caleg perempuan.
&amp;nbsp;
Namun, politikus PDI Perjuangan Pramono Anung yakin bila parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu akan memenuhi kuato 30 perempuan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Besok adalah batas terakhir Parpol untuk menyeampaikan revisi DCS, UU telah menegaskan mereka harus memenuhi 30 persen kuota perempuan. Dan saya yakin parpol akan memenuhi itu,&quot; kata Pramono usai mengisi  sebuah diskusi dalam renungan 15 Tahun Reformasi di Indonesia yang bertemakan Reformasi dan Pembangunan di Indonesia, di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
&amp;nbsp;
Kata dia, bila parpol tak memenuhi kuota tersebut maka kalangan perempuan akan mengkampanyekan partai tersebut agar tak dipilih.
&amp;nbsp;
&quot;Sebab kalau tidak ini akan diumumkan kepada publik dan ini akan menimbulkan permatif action dari kalangan perempuan untuk tidak memilih parpol yang tidak memenuhi kuota itu,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia pun menyarankan agar menunggu hasil akhir dari batas waktu yang diberikan sampai besok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga kita menunggu sampai besok karena batas waktunya adalah besok,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
