<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Semua Caleg Demokrat Bebas Masalah Hukum&quot;</title><description>Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diserahkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bebas dari persoalan hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/339/810881/semua-caleg-demokrat-bebas-masalah-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/22/339/810881/semua-caleg-demokrat-bebas-masalah-hukum"/><item><title>&quot;Semua Caleg Demokrat Bebas Masalah Hukum&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/339/810881/semua-caleg-demokrat-bebas-masalah-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/22/339/810881/semua-caleg-demokrat-bebas-masalah-hukum</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2013 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/22/339/810881/ajhBA23thT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syarief Hasan (Foto: Dede K/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/22/339/810881/ajhBA23thT.jpg</image><title>Syarief Hasan (Foto: Dede K/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diserahkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bebas dari persoalan hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Kami menekankan bahwa caleg caleg DPR dari Demokrat bersih dari permasalahan hukum,&quot; kata Syarief, kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013).
&amp;nbsp;
Menurutnya, status bebas dari kasus hukum bukan dari asumsi, persepsi atau masukan dari instansi penegak hukum. &quot;Selama belum ada dari penegak hukum, kami ada sudah bebas dari masalah hukum,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Terkait masuknya nama Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn sebagai bacaleg sebelum diverifikasi KPU, Syarief mengatakan namanya sudah dicoret dari daftar caleg.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Thaib karena sudah ada konfirmasi, tidak tercatat lagi sebagai caleg,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan, sambung dia, untuk Johnny Allen Marbun yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan tanah kuburan dan dilaporkan bekas ajudannya, masih masuk dalam bacaleg PD.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dari Johnny Allen kami sudah konfirmasi ke Polri dan KPK dan namanya masih tetap bersih,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diserahkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bebas dari persoalan hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Kami menekankan bahwa caleg caleg DPR dari Demokrat bersih dari permasalahan hukum,&quot; kata Syarief, kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013).
&amp;nbsp;
Menurutnya, status bebas dari kasus hukum bukan dari asumsi, persepsi atau masukan dari instansi penegak hukum. &quot;Selama belum ada dari penegak hukum, kami ada sudah bebas dari masalah hukum,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Terkait masuknya nama Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn sebagai bacaleg sebelum diverifikasi KPU, Syarief mengatakan namanya sudah dicoret dari daftar caleg.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Thaib karena sudah ada konfirmasi, tidak tercatat lagi sebagai caleg,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan, sambung dia, untuk Johnny Allen Marbun yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan tanah kuburan dan dilaporkan bekas ajudannya, masih masuk dalam bacaleg PD.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dari Johnny Allen kami sudah konfirmasi ke Polri dan KPK dan namanya masih tetap bersih,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
