<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cari Dana Tambahan Untuk Nikah, Pria Ini Jual Sabu</title><description>Berniat mencari tambahan dana untuk biaya pernikahan, seorang pemuda di  Kota Bandarlampung, Lampung, nekat menjual sabu-sabu. Baru sepekan  beraksi, pelaku dibekuk polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/810926/cari-dana-tambahan-untuk-nikah-pria-ini-jual-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/810926/cari-dana-tambahan-untuk-nikah-pria-ini-jual-sabu"/><item><title>Cari Dana Tambahan Untuk Nikah, Pria Ini Jual Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/810926/cari-dana-tambahan-untuk-nikah-pria-ini-jual-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/810926/cari-dana-tambahan-untuk-nikah-pria-ini-jual-sabu</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2013 21:10 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Purna Jaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/22/340/810926/st0qlLgXZ8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/22/340/810926/st0qlLgXZ8.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANDARLAMPUNG - Berniat mencari tambahan dana untuk biaya pernikahan, seorang pemuda di Kota Bandarlampung, Lampung, nekat menjual sabu-sabu. Baru sepekan beraksi, pelaku dibekuk polisi.Qoriansyah (25), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandarlampung, tepergok oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung saat bertransaksi narkotika di depan toko oleh-oleh Yenyen di Jalan Ikan Lumba-lumba, Telukbetung Selatan.Kasat Narkoba Bandarlampung, Kompol Sunaryoto, mengatakan, saat diringkus, pria yang bekerja sebagai buruh itu, kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu sempat dibuang pelaku.&amp;ldquo;Dari laporan masyarakat, di daerah itu memang sering terlihat orang bertransaksi narkotika,&amp;rdquo; katanya, Rabu (22/5/2013).Sunaryoto menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp550 ribu per paket dari rekan pelaku berinisial ID yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). &amp;ldquo;Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual lagi seharga Rp600 ribu,&amp;rdquo; katanya.Tersangka Qoriansyah mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah biaya pernikahan yang akan dilaksanakan Juni 2013. Dia baru tiga kali menjual sabu-sabu dengan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per paket.&amp;ldquo;Terpaksa, karena saya kekurangan biaya nikah. Juni besok nikahnya,&amp;rdquo; katanya.Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subisder Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor&amp;nbsp; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.</description><content:encoded>BANDARLAMPUNG - Berniat mencari tambahan dana untuk biaya pernikahan, seorang pemuda di Kota Bandarlampung, Lampung, nekat menjual sabu-sabu. Baru sepekan beraksi, pelaku dibekuk polisi.Qoriansyah (25), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandarlampung, tepergok oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung saat bertransaksi narkotika di depan toko oleh-oleh Yenyen di Jalan Ikan Lumba-lumba, Telukbetung Selatan.Kasat Narkoba Bandarlampung, Kompol Sunaryoto, mengatakan, saat diringkus, pria yang bekerja sebagai buruh itu, kedapatan membawa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu sempat dibuang pelaku.&amp;ldquo;Dari laporan masyarakat, di daerah itu memang sering terlihat orang bertransaksi narkotika,&amp;rdquo; katanya, Rabu (22/5/2013).Sunaryoto menambahkan, dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp550 ribu per paket dari rekan pelaku berinisial ID yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). &amp;ldquo;Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual lagi seharga Rp600 ribu,&amp;rdquo; katanya.Tersangka Qoriansyah mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah biaya pernikahan yang akan dilaksanakan Juni 2013. Dia baru tiga kali menjual sabu-sabu dengan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per paket.&amp;ldquo;Terpaksa, karena saya kekurangan biaya nikah. Juni besok nikahnya,&amp;rdquo; katanya.Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subisder Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor&amp;nbsp; 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
