<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Jaringan Penjual Bayi </title><description>Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil  menguak perdagangan bayi bermodus adopsi di Pontianak, Kalimantan Barat.  Para tersangka penjual bayi seharga Rp19 juta, pun ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/811145/polisi-bongkar-jaringan-penjual-bayi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/811145/polisi-bongkar-jaringan-penjual-bayi"/><item><title>Polisi Bongkar Jaringan Penjual Bayi </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/811145/polisi-bongkar-jaringan-penjual-bayi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/22/340/811145/polisi-bongkar-jaringan-penjual-bayi</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2013 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/22/340/811145/k4g3Tfousk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/22/340/811145/k4g3Tfousk.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menguak perdagangan bayi bermodus adopsi di Pontianak, Kalimantan Barat. Para tersangka penjual bayi seharga Rp19 juta, pun ditangkap.Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, kejadian ini berawal, pada 14 Mei 2013. Kata Agus, anggota polisi Kalbar menangkap Ibu kandung bayi dan perantara.Dari penangkapan ibu kandung bayi inisial VE (34) dan perantara inisial AP (54) terkuaklah bahwa bayi bernama Billi Hadinata (3 bulan) telah dijual dengan harga Rp19 juta kepada seseorang beinisial Nur (28).&quot;Namun bayinya sudah dibawa ke Jakarta oleh pembeli, kemudian diadakan penelusuran kepada pembeli,&quot; jelas Agus melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (22/5/2013).Kemudian, pada 21 Mei 2013, tersangka Nur (28) selaku pembeli berhasil ditangkap petugas dari Reserse Umum Bagian Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renata) Polda Kalbar di sebuah kamar hotel yang terletak di Jl. Gajah Mada. &quot;Pembeli ditangkap. Alasan pembeli, anak tersebut akan di adopsi. Namun masih dikembangkan kasusnya,&quot; pungkas Agus.</description><content:encoded>JAKARTA- Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menguak perdagangan bayi bermodus adopsi di Pontianak, Kalimantan Barat. Para tersangka penjual bayi seharga Rp19 juta, pun ditangkap.Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, kejadian ini berawal, pada 14 Mei 2013. Kata Agus, anggota polisi Kalbar menangkap Ibu kandung bayi dan perantara.Dari penangkapan ibu kandung bayi inisial VE (34) dan perantara inisial AP (54) terkuaklah bahwa bayi bernama Billi Hadinata (3 bulan) telah dijual dengan harga Rp19 juta kepada seseorang beinisial Nur (28).&quot;Namun bayinya sudah dibawa ke Jakarta oleh pembeli, kemudian diadakan penelusuran kepada pembeli,&quot; jelas Agus melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (22/5/2013).Kemudian, pada 21 Mei 2013, tersangka Nur (28) selaku pembeli berhasil ditangkap petugas dari Reserse Umum Bagian Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renata) Polda Kalbar di sebuah kamar hotel yang terletak di Jl. Gajah Mada. &quot;Pembeli ditangkap. Alasan pembeli, anak tersebut akan di adopsi. Namun masih dikembangkan kasusnya,&quot; pungkas Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
