<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Jebloskan Direktur The Master Steel ke Penjara</title><description>Usai diperiksa KPK pada Kamis, (23/5/2013) sekira pukul 19.00 WIB, Diah  tampak keluar gedung KPK dengan jaket putih bertuliskan &quot;Tahanan KPK&quot;.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/23/339/811743/kpk-jebloskan-direktur-the-master-steel-ke-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/23/339/811743/kpk-jebloskan-direktur-the-master-steel-ke-penjara"/><item><title>KPK Jebloskan Direktur The Master Steel ke Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/23/339/811743/kpk-jebloskan-direktur-the-master-steel-ke-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/23/339/811743/kpk-jebloskan-direktur-the-master-steel-ke-penjara</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2013 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/23/339/811743/PQIQlLAXuR.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/23/339/811743/PQIQlLAXuR.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak perusahaan.
&amp;nbsp;
Usai diperiksa KPK pada Kamis, (23/5/2013) sekira pukul 19.00 WIB, Diah tampak keluar gedung KPK dengan jaket putih bertuliskan &quot;Tahanan KPK&quot;. Selain ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Diah.
&amp;nbsp;
Dengan raut wajah malu, perempuan berkacamata itu membungkam mulutnya dan enggan memberikan keterangan atas penetapannya sebagai tersangka dan langsung masuk ke mobil tahanan kemudian meluncur ke Rutan KPK.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, lembaga pimpinan Abraham Samad itu, telah menetapkan empat tersangka di antaranya, dua orang Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, lalu dari kalangan swasta yakni Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
&amp;nbsp;
Orang Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak perusahaan.
&amp;nbsp;
Usai diperiksa KPK pada Kamis, (23/5/2013) sekira pukul 19.00 WIB, Diah tampak keluar gedung KPK dengan jaket putih bertuliskan &quot;Tahanan KPK&quot;. Selain ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Diah.
&amp;nbsp;
Dengan raut wajah malu, perempuan berkacamata itu membungkam mulutnya dan enggan memberikan keterangan atas penetapannya sebagai tersangka dan langsung masuk ke mobil tahanan kemudian meluncur ke Rutan KPK.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, lembaga pimpinan Abraham Samad itu, telah menetapkan empat tersangka di antaranya, dua orang Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, lalu dari kalangan swasta yakni Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
&amp;nbsp;
Orang Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
