<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Freeport Ibarat Negara dalam Negara</title><description>Komisi IV DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk  segera menasionalisasi PT Freeport. Desakan ini kembali muncul setelah  insiden robohnya salah satu titik lokasi penambangan beberapa waktu  lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/337/812164/freeport-ibarat-negara-dalam-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/24/337/812164/freeport-ibarat-negara-dalam-negara"/><item><title>Freeport Ibarat Negara dalam Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/337/812164/freeport-ibarat-negara-dalam-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/24/337/812164/freeport-ibarat-negara-dalam-negara</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2013 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/24/337/812164/lvzI931kJd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/24/337/812164/lvzI931kJd.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA- Komisi IV DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menasionalisasi PT Freeport. Desakan ini kembali muncul setelah insiden robohnya salah satu titik lokasi penambangan beberapa waktu lalu.&quot;Freeport ibarat negara dalam negara. Sudah saatnya kita lakukan evaluasi, segera saham-saham Freeport dinasionalisasi,&quot; kata Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo, dalam sebuah diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (24/5/2013).Firman menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, Komisi IV sempat menolak izin pengajuan perluasan lahan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh PT Freeport. Sebab Freeport dianggap tidak bertanggungjawab terhadap pencemaran dan kerusakan akibat penambangan itu.&quot;Kalau sampai izin diberikan artinya ada kongkalikong antara pemerintah dan Freeport. Negara manapun kalau investasi di negara tertentu harus patuh pada aturan UU di negara itu,&quot; tegasnya.Selanjutnya, Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama antara pemerintah dengan Freeport. &quot;Ini akan kita evaluasi dan kami akan panggil pemerintah. Kita harus ada rapat gabungan untuk evaluasi keberadaan freeport ini,&quot; tutup Firman.</description><content:encoded>JAKARTA- Komisi IV DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menasionalisasi PT Freeport. Desakan ini kembali muncul setelah insiden robohnya salah satu titik lokasi penambangan beberapa waktu lalu.&quot;Freeport ibarat negara dalam negara. Sudah saatnya kita lakukan evaluasi, segera saham-saham Freeport dinasionalisasi,&quot; kata Wakil Ketua Komisi IV, Firman Subagyo, dalam sebuah diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (24/5/2013).Firman menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, Komisi IV sempat menolak izin pengajuan perluasan lahan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung oleh PT Freeport. Sebab Freeport dianggap tidak bertanggungjawab terhadap pencemaran dan kerusakan akibat penambangan itu.&quot;Kalau sampai izin diberikan artinya ada kongkalikong antara pemerintah dan Freeport. Negara manapun kalau investasi di negara tertentu harus patuh pada aturan UU di negara itu,&quot; tegasnya.Selanjutnya, Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama antara pemerintah dengan Freeport. &quot;Ini akan kita evaluasi dan kami akan panggil pemerintah. Kita harus ada rapat gabungan untuk evaluasi keberadaan freeport ini,&quot; tutup Firman.</content:encoded></item></channel></rss>
