<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Akui Terima BAP Curian dari Fathanah</title><description>Kuasa hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozy mengaku pernah menerima dokumen BAP penyidik KPK, dari kliennya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/811954/kuasa-hukum-akui-terima-bap-curian-dari-fathanah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/811954/kuasa-hukum-akui-terima-bap-curian-dari-fathanah"/><item><title>Kuasa Hukum Akui Terima BAP Curian dari Fathanah</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/811954/kuasa-hukum-akui-terima-bap-curian-dari-fathanah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/811954/kuasa-hukum-akui-terima-bap-curian-dari-fathanah</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2013 10:50 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/24/339/811954/VuYfwZlQTb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Fathanah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/24/339/811954/VuYfwZlQTb.jpg</image><title>Ahmad Fathanah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozy mengaku pernah menerima dokumen Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari kliennya.Berkas tersebut diketahui diambil oleh tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi itu tanpa izin.&quot;Saya dikasih berkas banyak, ada berita acara sita, dan lain-lain. Waktu dikasih sama dia, saya tidak periksa lagi,&quot; kata Rozy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).Dia mengaku saat diberikan dokumen tersebut, Fathanah meminta untuk dipelajari untuk proses hukum lebih lanjut. &quot;Ahmad Fathanah hanya bilang ini untuk dipelajari,&quot; tukasnya.Sebelumnya dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Fathanah yang memberikan keterangan sebagai saksi pernah menyatakan bila dirinya mengambil dokumen BAP dirinya di KPK, untuk dipelajari. Lantaran kurang mengerti, dia menyerahkan BAP tersebut pada kuasa hukumnya, yakni Ahmad Rozy.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozy mengaku pernah menerima dokumen Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari kliennya.Berkas tersebut diketahui diambil oleh tersangka kasus pengurusan kuota impor daging sapi itu tanpa izin.&quot;Saya dikasih berkas banyak, ada berita acara sita, dan lain-lain. Waktu dikasih sama dia, saya tidak periksa lagi,&quot; kata Rozy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).Dia mengaku saat diberikan dokumen tersebut, Fathanah meminta untuk dipelajari untuk proses hukum lebih lanjut. &quot;Ahmad Fathanah hanya bilang ini untuk dipelajari,&quot; tukasnya.Sebelumnya dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Fathanah yang memberikan keterangan sebagai saksi pernah menyatakan bila dirinya mengambil dokumen BAP dirinya di KPK, untuk dipelajari. Lantaran kurang mengerti, dia menyerahkan BAP tersebut pada kuasa hukumnya, yakni Ahmad Rozy.</content:encoded></item></channel></rss>
