<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sukotjo Sering Dimintai Duit Anggota Polri</title><description>Pada 14 Januari 2011, AKBP Teddy Rusmawan kembali meminta ke Budi untuk  memberikan uang Rp7 miliar untuk Primkoppol atas permintaan Djoko Susilo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/812239/sukotjo-sering-dimintai-duit-anggota-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/812239/sukotjo-sering-dimintai-duit-anggota-polri"/><item><title>Sukotjo Sering Dimintai Duit Anggota Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/812239/sukotjo-sering-dimintai-duit-anggota-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/24/339/812239/sukotjo-sering-dimintai-duit-anggota-polri</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2013 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/24/339/812239/4ptLDQax3V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/24/339/812239/4ptLDQax3V.jpg</image><title>Ilustrasi. reuters</title></images><description>JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukutjo S Bambang mengatakan pernah memberikan uang kepada&amp;nbsp; terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dan sejumlah anggota Polri.
&amp;nbsp;
Pada 13 Januari 2011, dirinya mengaku diminta oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto untuk mentransfer uang Rp 8 miliar, itu disebut untuk keperluan&amp;nbsp; TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tetapi Budi tidak menyebut atas perintah siapa.
&amp;nbsp;
&quot;Lalu, saya diminta lagi&amp;nbsp; anter Rp2 miliar oleh Budi kepada Djoko Susilo. Saya serahkan dan diterima oleh Sekpri terdakwa Erna,&quot; ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
&amp;nbsp;
Kemudian, pada 14 Januari 2011, AKBP Teddy Rusmawan kembali meminta ke Budi untuk memberikan uang Rp7 miliar untuk Primkoppol atas permintaan Djoko Susilo, kemudian Budi meminta uang tersebut kepada Sukotjo.
&amp;nbsp;
&quot;Perintah Rp 7 miliar ke Primkoppol Polri. Dalam percakapannya Pak Budi sebut untuk Pak Takor (Djoko Susilo) itu minta dikirim Rp7 miliar,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Permintaan Teddy itu dilakukan ketika posisinya saat mereka sedang dalam satu ruangan. Hingga akhirnya, dia mentransfer Rp 7 miliar ke Primkoppol Polri.
&amp;nbsp;
17 januari 2011, Sukotjo kembali mengaku diminta mentranfer kembali oleh Budi Rp 1,5 miliar ke kantornya PT CMMA.&amp;nbsp; Pada 26 Januari 2011, dia kembali diminta transfer uang oleh Budi untuk diberikan kepada seseorang bernama Surito Rp 1 miliar, dan Mulyadi Rp3 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;18 Februari 2011, mentransfer Rp2 miliar lagi&amp;nbsp; ke Mulyadi, untuk proyek dalam hal itu untuk proyek driving simulator (pemahaman saya),&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Dihari yang sama, Budi terus meminta uang kepada Budi. Kali ini, dia meminta Rp4 miliar, dan hanya menjelaskan kalau ada suatu keperluan. Pada 25 Februari 2011, pihaknya kembali diminta transfer uang Rp 1 miliar ke Mulyadi.
&amp;nbsp;
&quot;Pada 8 Maret 2011, diminta Rp 150 juta untuk tim Irwasum Polri untuk keperluan audit driving simulator R4. Pengadaan driving R4 dilakukan audit, karena anggarannya melebihi Rp100 miliar maka dilakukan audit oleh Mabes Polri. Untuk memuluskan proses supaya tim bisa memuluskan agar pemenangnya PT CMMA. Kasihnya duit cash ke Kompol Endah,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Pemberian kepada tim Irwasum masih terus dilakukan, pasalnya pada 9 Maret 2011, pada saat di pabrik Budi Susanto. Disana, Budi&amp;nbsp; meminta uang Rp 50 juta untuk diberikan kepada ketua tim audit Irwasum lagi untuk I Gusti Ketut Gunawan.
&amp;nbsp;
Pada 14 Maret, Budi kembali meminta uang Rp500 juta, bersama dengan Teddy. Uang itu juga akan diberikan kepada tim pra audit. &quot;Mereka bilang untuk tim audit Pak Wahyu. Dihari yang&amp;nbsp; sama, Budi dan Teddy minta Rp 1 miliar, supaya proyek ini tetap lancar kita kasih lagi ke Pak Fajar (Ketua Irwasum),&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Melalui Fajar, uang juga diberikan kepada mantan Waka Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo. Uang yang diberikan sekira
&amp;nbsp;
Sukotjo semakin bersemangat dalam membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota Polri. Yakni, kembali ada penyerahan uang kepada tim Wasdal Driving Simulator setiap kali akan melakukan pemeriksaan ke pabrik saya di Bandung. Untuk tim wasdal R2 sudah datang sekira empat kali, sedangkan R4 baru sekali datang.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kasih uang jalan berkisar tergantung pangkat, tapi rata-rata Rp 2,5-15 juta. Seingat saya, tanggal 16 Juli ada Wasdal R4, disini dipimpin oleh Budi Setyadi, Wisnu Budaya, Suryatim,&amp;nbsp; dan lainnya saya lupa,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Dalam pengurusan dokumen, pihaknya juga mengaku bekerja sama dengan I Nyoman Suhartini selaku staf bagian perencanaan dan adminitrasi Korlantas. Dia disebut Sukotjo kerap meminta uang. &quot;Bahasanya &amp;lsquo;bos sudah capek&amp;nbsp; nih malam ini butuh tambah darah&amp;rsquo; Kisarannya biasa saya kasih Rp10 juta, biasanya saya kasih ke I Nyoman,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Asal uang yang diberikan kepada sejumlah anggota Polri itu diakui Sukotjo berasal dari PT ITI dan pinjaman dari BNI 46.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukutjo S Bambang mengatakan pernah memberikan uang kepada&amp;nbsp; terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dan sejumlah anggota Polri.
&amp;nbsp;
Pada 13 Januari 2011, dirinya mengaku diminta oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto untuk mentransfer uang Rp 8 miliar, itu disebut untuk keperluan&amp;nbsp; TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tetapi Budi tidak menyebut atas perintah siapa.
&amp;nbsp;
&quot;Lalu, saya diminta lagi&amp;nbsp; anter Rp2 miliar oleh Budi kepada Djoko Susilo. Saya serahkan dan diterima oleh Sekpri terdakwa Erna,&quot; ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
&amp;nbsp;
Kemudian, pada 14 Januari 2011, AKBP Teddy Rusmawan kembali meminta ke Budi untuk memberikan uang Rp7 miliar untuk Primkoppol atas permintaan Djoko Susilo, kemudian Budi meminta uang tersebut kepada Sukotjo.
&amp;nbsp;
&quot;Perintah Rp 7 miliar ke Primkoppol Polri. Dalam percakapannya Pak Budi sebut untuk Pak Takor (Djoko Susilo) itu minta dikirim Rp7 miliar,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Permintaan Teddy itu dilakukan ketika posisinya saat mereka sedang dalam satu ruangan. Hingga akhirnya, dia mentransfer Rp 7 miliar ke Primkoppol Polri.
&amp;nbsp;
17 januari 2011, Sukotjo kembali mengaku diminta mentranfer kembali oleh Budi Rp 1,5 miliar ke kantornya PT CMMA.&amp;nbsp; Pada 26 Januari 2011, dia kembali diminta transfer uang oleh Budi untuk diberikan kepada seseorang bernama Surito Rp 1 miliar, dan Mulyadi Rp3 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;18 Februari 2011, mentransfer Rp2 miliar lagi&amp;nbsp; ke Mulyadi, untuk proyek dalam hal itu untuk proyek driving simulator (pemahaman saya),&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Dihari yang sama, Budi terus meminta uang kepada Budi. Kali ini, dia meminta Rp4 miliar, dan hanya menjelaskan kalau ada suatu keperluan. Pada 25 Februari 2011, pihaknya kembali diminta transfer uang Rp 1 miliar ke Mulyadi.
&amp;nbsp;
&quot;Pada 8 Maret 2011, diminta Rp 150 juta untuk tim Irwasum Polri untuk keperluan audit driving simulator R4. Pengadaan driving R4 dilakukan audit, karena anggarannya melebihi Rp100 miliar maka dilakukan audit oleh Mabes Polri. Untuk memuluskan proses supaya tim bisa memuluskan agar pemenangnya PT CMMA. Kasihnya duit cash ke Kompol Endah,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Pemberian kepada tim Irwasum masih terus dilakukan, pasalnya pada 9 Maret 2011, pada saat di pabrik Budi Susanto. Disana, Budi&amp;nbsp; meminta uang Rp 50 juta untuk diberikan kepada ketua tim audit Irwasum lagi untuk I Gusti Ketut Gunawan.
&amp;nbsp;
Pada 14 Maret, Budi kembali meminta uang Rp500 juta, bersama dengan Teddy. Uang itu juga akan diberikan kepada tim pra audit. &quot;Mereka bilang untuk tim audit Pak Wahyu. Dihari yang&amp;nbsp; sama, Budi dan Teddy minta Rp 1 miliar, supaya proyek ini tetap lancar kita kasih lagi ke Pak Fajar (Ketua Irwasum),&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Melalui Fajar, uang juga diberikan kepada mantan Waka Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo. Uang yang diberikan sekira
&amp;nbsp;
Sukotjo semakin bersemangat dalam membeberkan aliran uang ke sejumlah anggota Polri. Yakni, kembali ada penyerahan uang kepada tim Wasdal Driving Simulator setiap kali akan melakukan pemeriksaan ke pabrik saya di Bandung. Untuk tim wasdal R2 sudah datang sekira empat kali, sedangkan R4 baru sekali datang.
&amp;nbsp;
&quot;Saya kasih uang jalan berkisar tergantung pangkat, tapi rata-rata Rp 2,5-15 juta. Seingat saya, tanggal 16 Juli ada Wasdal R4, disini dipimpin oleh Budi Setyadi, Wisnu Budaya, Suryatim,&amp;nbsp; dan lainnya saya lupa,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Dalam pengurusan dokumen, pihaknya juga mengaku bekerja sama dengan I Nyoman Suhartini selaku staf bagian perencanaan dan adminitrasi Korlantas. Dia disebut Sukotjo kerap meminta uang. &quot;Bahasanya &amp;lsquo;bos sudah capek&amp;nbsp; nih malam ini butuh tambah darah&amp;rsquo; Kisarannya biasa saya kasih Rp10 juta, biasanya saya kasih ke I Nyoman,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Asal uang yang diberikan kepada sejumlah anggota Polri itu diakui Sukotjo berasal dari PT ITI dan pinjaman dari BNI 46.</content:encoded></item></channel></rss>
