<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waduh, Penyidik Polri Mayoritas Belum Sarjana</title><description>Komisioner Kompolnas Hamidah  Abdurrachman menegaskan penyidik Polri sebagian besar belum mempunyai  gelar sarjana atau masih berijazahkan SMA dan setingkatnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/25/337/812671/waduh-penyidik-polri-mayoritas-belum-sarjana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/25/337/812671/waduh-penyidik-polri-mayoritas-belum-sarjana"/><item><title>Waduh, Penyidik Polri Mayoritas Belum Sarjana</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/25/337/812671/waduh-penyidik-polri-mayoritas-belum-sarjana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/25/337/812671/waduh-penyidik-polri-mayoritas-belum-sarjana</guid><pubDate>Sabtu 25 Mei 2013 23:56 WIB</pubDate><dc:creator>Dony Aprian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/25/337/812671/T8eppar15D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi dok. okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/25/337/812671/T8eppar15D.jpg</image><title>ilustrasi dok. okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman menegaskan penyidik Polri sebagian besar belum mempunyai gelar sarjana atau masih berijazahkan SMA dan setingkatnya.&quot;Sebagian besar belum, ada beberapa sudah S2 bahkan S3,&quot; kata Hamidah melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Sabtu (25/5/2013).Bahkan, kata dia, penyidik pembantu yang saat ini berada dijajaran Polri sama sekali belum pernah ikut pelatihan apapun. &quot;Jadi ketika mereka jadi penyidik cuma tekstual pasal-pasal KUHP atau pasal-pasal saja,&quot; ujarnya.Padahal, sambung dia, sesuai Pearturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2010 tentang profesionalisme penyidik Polri, mereka harus mempunyai pendidikan terakhir sarjana.&quot;Tentang professionalisme penyidik salah satunya adalah dari pendidikan. Dalam PP 58 tahun 2010 ditegaskan penyidik harus memiliki ijazah sarjana, dan paling lambat tahun 2015 ketentuan ini sudah final penerapannya. Kenyataannya masih banyak penyidik yang belum sarjana,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, Hamidah berharap supaya penyidik Polri mempunyai sertifikat khusus agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pasal, &quot;Kompolnas berharap ada sertikasi untuk penyidik sehingga jelas standardnya,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman menegaskan penyidik Polri sebagian besar belum mempunyai gelar sarjana atau masih berijazahkan SMA dan setingkatnya.&quot;Sebagian besar belum, ada beberapa sudah S2 bahkan S3,&quot; kata Hamidah melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Sabtu (25/5/2013).Bahkan, kata dia, penyidik pembantu yang saat ini berada dijajaran Polri sama sekali belum pernah ikut pelatihan apapun. &quot;Jadi ketika mereka jadi penyidik cuma tekstual pasal-pasal KUHP atau pasal-pasal saja,&quot; ujarnya.Padahal, sambung dia, sesuai Pearturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2010 tentang profesionalisme penyidik Polri, mereka harus mempunyai pendidikan terakhir sarjana.&quot;Tentang professionalisme penyidik salah satunya adalah dari pendidikan. Dalam PP 58 tahun 2010 ditegaskan penyidik harus memiliki ijazah sarjana, dan paling lambat tahun 2015 ketentuan ini sudah final penerapannya. Kenyataannya masih banyak penyidik yang belum sarjana,&quot; imbuhnya.Lebih lanjut, Hamidah berharap supaya penyidik Polri mempunyai sertifikat khusus agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pasal, &quot;Kompolnas berharap ada sertikasi untuk penyidik sehingga jelas standardnya,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
