<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penahanan Tersangka Hambalang Berdasarkan Nomor Urut</title><description>Ketua KPK Abraham Samad menyatakan akan  segera menahan tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa  Barat, berdasarkan nomor urut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/25/339/812670/penahanan-tersangka-hambalang-berdasarkan-nomor-urut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/25/339/812670/penahanan-tersangka-hambalang-berdasarkan-nomor-urut"/><item><title>Penahanan Tersangka Hambalang Berdasarkan Nomor Urut</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/25/339/812670/penahanan-tersangka-hambalang-berdasarkan-nomor-urut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/25/339/812670/penahanan-tersangka-hambalang-berdasarkan-nomor-urut</guid><pubDate>Sabtu 25 Mei 2013 23:24 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/25/339/812670/Df5L0nCIRN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi dok. okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/25/339/812670/Df5L0nCIRN.jpg</image><title>ilustrasi dok. okezone</title></images><description>SUKABUMI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan akan segera menahan tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, berdasarkan nomor urut.
&amp;nbsp;
&quot;Yang duluan ditetapkan sebagai tersangka, yang awal diperiksa saja siapa nanti,&quot; kata dia di sela  Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).
&amp;nbsp;
Namun, Abraham menambahkan upaya penahanan tersangka pertama Hambalang segera dilakukan apabila KPK sudah mendapatkan merilis jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&amp;nbsp;
&quot;Itu juga kalau sudah ada hitungan kerugian negara,&quot; kata Abraham seraya menambahkan audit kerugian negara dari BPK bakal keluar tidak lama lagi.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka pertama. Selanjutnya, Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Konsorsium PT Adhi-Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, KPK menyatakan audit kerugian negara sudah memasuki tahap akhir. Pekan kemarin KPK sudah melakukan pertemuan dengan BPK mengenai kerugian negara tersebut.</description><content:encoded>SUKABUMI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan akan segera menahan tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, berdasarkan nomor urut.
&amp;nbsp;
&quot;Yang duluan ditetapkan sebagai tersangka, yang awal diperiksa saja siapa nanti,&quot; kata dia di sela  Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).
&amp;nbsp;
Namun, Abraham menambahkan upaya penahanan tersangka pertama Hambalang segera dilakukan apabila KPK sudah mendapatkan merilis jumlah kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&amp;nbsp;
&quot;Itu juga kalau sudah ada hitungan kerugian negara,&quot; kata Abraham seraya menambahkan audit kerugian negara dari BPK bakal keluar tidak lama lagi.
&amp;nbsp;
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka pertama. Selanjutnya, Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Konsorsium PT Adhi-Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, KPK menyatakan audit kerugian negara sudah memasuki tahap akhir. Pekan kemarin KPK sudah melakukan pertemuan dengan BPK mengenai kerugian negara tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
