<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perjuangkan Pulau, Masyarakat Batam Akan Gelar Demo</title><description>Puluhan orang yang tergabung dalam Himad Purelang yang berasal dari Kota Batam, provinsi  Kepulauan Riau akan berunjuk ras.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/26/340/812677/perjuangkan-pulau-masyarakat-batam-akan-gelar-demo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/26/340/812677/perjuangkan-pulau-masyarakat-batam-akan-gelar-demo"/><item><title>Perjuangkan Pulau, Masyarakat Batam Akan Gelar Demo</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/26/340/812677/perjuangkan-pulau-masyarakat-batam-akan-gelar-demo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/26/340/812677/perjuangkan-pulau-masyarakat-batam-akan-gelar-demo</guid><pubDate>Minggu 26 Mei 2013 01:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/25/340/812677/LAECr80SVQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/25/340/812677/LAECr80SVQ.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) yang berasal dari Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau akan berunjuk rasa ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertahanan, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Aksi unjuk rasa akan kita mulai  dari tanggal 27 sampai 31 Mei 2013. Kami ingin mengungkapkan kepada para petinggi di Jakarta,&quot; ujar Ketua Umum Himad Purelang Blasius Yoseph dan Sekretaris Umum Himad Purelang Janner Sinaga dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2013).
&amp;nbsp;
Dia menceritakan, sejak tahun 1968 mereka adalah penggarap dirangkaian pulau-pulau Rempang Galang, lalu pada tahun 2008 kami perjuangkan hak kami sesuai UU Pokok Agraria ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedatangan kami ke Jakarta memperjuangkan tanah garapan diatas seratusan pulau dirangkaian pulau Rempang-Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ujarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Tanah garapan kami berbentuk pulau-pulau berbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam yang kami garap,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Kata Balasius, sekitar tahun 80 an ratusan pulau-pulau tersebut dinyatakan berstatus quo oleh Pemerintahan Soeharto. Itu penyebab rangkaian pulau-pulau Rempang Galang menjadi seperti pulau hantu, tidak bertuan namun berpenghuni.
&amp;nbsp;
Karenanya, sejak 2008 warga sudah mendaftarkan hak garapan mereka ke BPN, maka mulai saat itu warga mengkritisi pelanggaran hukum di atas tanah negara tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai kapanpun kami masih tetap bersikukuh menunggu BPN melepaskan tanah negara untuk masyarakat kami,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
&amp;lrm;â€&lt;Sementara itu,  Sekertaris umum Himad Purelang Janner Sinaga, menambahkan, tanah disana diduga diperjual belikan atau jadi area komersial menguntungan pribadi oknum pejabat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
&amp;nbsp;
&quot;Selama ini kami laporkan kejahatan yang terjadi ke Polresta Barelang dan Polda Kepri, tapi puluhan laporan polisi yang kami buat tidak digubris,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) yang berasal dari Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau akan berunjuk rasa ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertahanan, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Aksi unjuk rasa akan kita mulai  dari tanggal 27 sampai 31 Mei 2013. Kami ingin mengungkapkan kepada para petinggi di Jakarta,&quot; ujar Ketua Umum Himad Purelang Blasius Yoseph dan Sekretaris Umum Himad Purelang Janner Sinaga dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2013).
&amp;nbsp;
Dia menceritakan, sejak tahun 1968 mereka adalah penggarap dirangkaian pulau-pulau Rempang Galang, lalu pada tahun 2008 kami perjuangkan hak kami sesuai UU Pokok Agraria ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedatangan kami ke Jakarta memperjuangkan tanah garapan diatas seratusan pulau dirangkaian pulau Rempang-Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ujarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Tanah garapan kami berbentuk pulau-pulau berbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam yang kami garap,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Kata Balasius, sekitar tahun 80 an ratusan pulau-pulau tersebut dinyatakan berstatus quo oleh Pemerintahan Soeharto. Itu penyebab rangkaian pulau-pulau Rempang Galang menjadi seperti pulau hantu, tidak bertuan namun berpenghuni.
&amp;nbsp;
Karenanya, sejak 2008 warga sudah mendaftarkan hak garapan mereka ke BPN, maka mulai saat itu warga mengkritisi pelanggaran hukum di atas tanah negara tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sampai kapanpun kami masih tetap bersikukuh menunggu BPN melepaskan tanah negara untuk masyarakat kami,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
&amp;lrm;â€&lt;Sementara itu,  Sekertaris umum Himad Purelang Janner Sinaga, menambahkan, tanah disana diduga diperjual belikan atau jadi area komersial menguntungan pribadi oknum pejabat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
&amp;nbsp;
&quot;Selama ini kami laporkan kejahatan yang terjadi ke Polresta Barelang dan Polda Kepri, tapi puluhan laporan polisi yang kami buat tidak digubris,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
