<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Gugatan Praperadilan Antasari Azhar Ditunda</title><description>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan  mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terkait  ancaman pembunuhan kepada Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin  Zulkarnaen, lewat layanan pesan singkat SMS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/29/339/814328/sidang-gugatan-praperadilan-antasari-azhar-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/29/339/814328/sidang-gugatan-praperadilan-antasari-azhar-ditunda"/><item><title>Sidang Gugatan Praperadilan Antasari Azhar Ditunda</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/29/339/814328/sidang-gugatan-praperadilan-antasari-azhar-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/29/339/814328/sidang-gugatan-praperadilan-antasari-azhar-ditunda</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2013 12:08 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/29/339/814328/0Op4NRoNAa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/29/339/814328/0Op4NRoNAa.jpg</image><title>Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terkait ancaman pembunuhan kepada Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, lewat layanan pesan singkat SMS.Sidang ditunda karena pihak tergugat, Mabes Kepolisian RI, tidak hadir dalam persidangan. &quot;Sidang ditunda hingga 5 Juni,&quot; kata Ketua Majelis Hakim, Didik S Handono, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).Sidang gugatan Praperadilan Antasari dimulai menjelang dzuhur. Antasari menggugat Mabes Polri karena laporannya yang sudah dibuat dua tahun lalu didiamkan.Ketika itu, Antasari melaporkan soal SMS ancaman pembunuhan kepada Nasruddin yang mengatasnamakan dirinya. Padahal, Antasari merasa tidak pernah mengirimkan SMS ancaman pembunuhan.Namun, Antasari menyatakan polisi tidak pernah menindaklanjuti laporannya tersebut. Hingga akhirnya, ia memutuskan menggugat Markas Besar Kepolisian RI. &quot;Saya mau nyari yang benar jawabannya,&quot; ungkap Antasari sebelum sidang.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, terkait ancaman pembunuhan kepada Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, lewat layanan pesan singkat SMS.Sidang ditunda karena pihak tergugat, Mabes Kepolisian RI, tidak hadir dalam persidangan. &quot;Sidang ditunda hingga 5 Juni,&quot; kata Ketua Majelis Hakim, Didik S Handono, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).Sidang gugatan Praperadilan Antasari dimulai menjelang dzuhur. Antasari menggugat Mabes Polri karena laporannya yang sudah dibuat dua tahun lalu didiamkan.Ketika itu, Antasari melaporkan soal SMS ancaman pembunuhan kepada Nasruddin yang mengatasnamakan dirinya. Padahal, Antasari merasa tidak pernah mengirimkan SMS ancaman pembunuhan.Namun, Antasari menyatakan polisi tidak pernah menindaklanjuti laporannya tersebut. Hingga akhirnya, ia memutuskan menggugat Markas Besar Kepolisian RI. &quot;Saya mau nyari yang benar jawabannya,&quot; ungkap Antasari sebelum sidang.</content:encoded></item></channel></rss>
