<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antasari Ikhlas Dihukum 18 Tahun</title><description>Namun, kata Antasari, dia menolak disebut telah membunuh Nasruddin.  Menurutnya telah terjadi kesalahan hukum dalam proses pengusutan  kematian Nasruddin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/814715/antasari-ikhlas-dihukum-18-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/814715/antasari-ikhlas-dihukum-18-tahun"/><item><title>Antasari Ikhlas Dihukum 18 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/814715/antasari-ikhlas-dihukum-18-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/814715/antasari-ikhlas-dihukum-18-tahun</guid><pubDate>Kamis 30 Mei 2013 01:06 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/29/339/814715/ebyiwUwD3c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Antasari Azhar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/29/339/814715/ebyiwUwD3c.jpg</image><title>Antasari Azhar</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar mengaku ikhlas menjalani hukuman 18 tahun penjara. Dia divonis bersalah dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.&quot;Sebagai muslim, saya ikhlas menjalani hukuman ini,&quot; kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).Namun, kata Antasari, dia menolak disebut telah membunuh Nasruddin. Menurutnya telah terjadi kesalahan hukum dalam proses pengusutan kematian Nasruddin. &quot;Perkara ini telah terjadi error in persona, siapa yang berbuat siapa yang dihukum,&quot; terang Antasari. Pria berkumis itu bertekad bakal melakukan perlawanan dari sisi konsitusional. &quot;Ingat, sejak awal saya dipindahkan dari Polda ke LP, saya akan berjuang melawan ini. Perjuangan saya secara konstitusional sesuai dengan istrumen yang ada bukan perjuangan lewat jalanan,&quot; tegas Antasari.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar mengaku ikhlas menjalani hukuman 18 tahun penjara. Dia divonis bersalah dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.&quot;Sebagai muslim, saya ikhlas menjalani hukuman ini,&quot; kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).Namun, kata Antasari, dia menolak disebut telah membunuh Nasruddin. Menurutnya telah terjadi kesalahan hukum dalam proses pengusutan kematian Nasruddin. &quot;Perkara ini telah terjadi error in persona, siapa yang berbuat siapa yang dihukum,&quot; terang Antasari. Pria berkumis itu bertekad bakal melakukan perlawanan dari sisi konsitusional. &quot;Ingat, sejak awal saya dipindahkan dari Polda ke LP, saya akan berjuang melawan ini. Perjuangan saya secara konstitusional sesuai dengan istrumen yang ada bukan perjuangan lewat jalanan,&quot; tegas Antasari.</content:encoded></item></channel></rss>
