<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri &amp; Anak Zulkarnaen Nangis di Pengadilan</title><description>Sejumlah kerabat dan kolega ke dua terdakwa korupsi pengadaan Alquran  dan Laboratorium Komputer, Zulkarnaen Djabar, dan putranya, Dendy  Prasetya, dibikin kaget dengan amar putusan Pengadilan Tipikor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/815306/istri-anak-zulkarnaen-nangis-di-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/815306/istri-anak-zulkarnaen-nangis-di-pengadilan"/><item><title>Istri &amp; Anak Zulkarnaen Nangis di Pengadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/815306/istri-anak-zulkarnaen-nangis-di-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/30/339/815306/istri-anak-zulkarnaen-nangis-di-pengadilan</guid><pubDate>Kamis 30 Mei 2013 22:56 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/30/339/815306/SE6sGOMhLc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zulkarnaen Djabar (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/30/339/815306/SE6sGOMhLc.jpg</image><title>Zulkarnaen Djabar (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejumlah kerabat dan kolega ke dua terdakwa korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer, Zulkarnaen Djabar, dan putranya, Dendy Prasetya, dibikin kaget dengan amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Istri dan anak Zulkarnaen, bahkan tak sanggup lagi menahan tangis. Peluk, cium, dan tangis pun berhamburan sebagai dukungan moral kepada Zulkarnaen dan Dendy.
&amp;nbsp;
&quot;Sabar pak, sabar ya pak,&quot; ujar salah seorang kerabat sambil memeluk Zulkarnaen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, pengadilan menyatakan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen Djabar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan sedangkan Dendy Prasetya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah kerabat dan kolega ke dua terdakwa korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer, Zulkarnaen Djabar, dan putranya, Dendy Prasetya, dibikin kaget dengan amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Istri dan anak Zulkarnaen, bahkan tak sanggup lagi menahan tangis. Peluk, cium, dan tangis pun berhamburan sebagai dukungan moral kepada Zulkarnaen dan Dendy.
&amp;nbsp;
&quot;Sabar pak, sabar ya pak,&quot; ujar salah seorang kerabat sambil memeluk Zulkarnaen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, pengadilan menyatakan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen Djabar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan sedangkan Dendy Prasetya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan.</content:encoded></item></channel></rss>
