<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Johan Budi Belum Jadi Tersangka</title><description>Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, laporan Partai  Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penghinaan yang dilakukan Juru Bicara  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, masih dalam proses  penyidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/31/339/815638/polri-johan-budi-belum-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/05/31/339/815638/polri-johan-budi-belum-jadi-tersangka"/><item><title>Polri: Johan Budi Belum Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/05/31/339/815638/polri-johan-budi-belum-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/05/31/339/815638/polri-johan-budi-belum-jadi-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 31 Mei 2013 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/31/339/815638/RfHMMnUDoE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Johan Budi SP (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/31/339/815638/RfHMMnUDoE.jpg</image><title>Johan Budi SP (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penghinaan yang dilakukan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, masih dalam proses penyidikan.&quot;Masih proses penyidikan. Belum ada penetapan tersangka ataupun lain-lainnya,&quot; jelas Agus kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (31/5/2013).Agus pun belum bisa memastikan adanya pemanggilan saksi terkait laporan PKS. &quot;Nanti, akan saya cari info dulu,&quot; pungkasnya.untuk diketahui, PKS melaporkan Johan Budi ke Mabes Polri dengan pasal penghinaan. Hal itu berkaitan dengan pernyataan Johan Budi yang menyebutkan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan mobil mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.</description><content:encoded>JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penghinaan yang dilakukan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, masih dalam proses penyidikan.&quot;Masih proses penyidikan. Belum ada penetapan tersangka ataupun lain-lainnya,&quot; jelas Agus kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (31/5/2013).Agus pun belum bisa memastikan adanya pemanggilan saksi terkait laporan PKS. &quot;Nanti, akan saya cari info dulu,&quot; pungkasnya.untuk diketahui, PKS melaporkan Johan Budi ke Mabes Polri dengan pasal penghinaan. Hal itu berkaitan dengan pernyataan Johan Budi yang menyebutkan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan mobil mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim.</content:encoded></item></channel></rss>
