<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Diminta Belajar dari Sengketa Pilgub Jabar &amp; Sumut</title><description>PDIP diminta belajar dari kasus sengketa Pilgub Jabar dan Sumut bila melayangkan kembali gugatan ke MK dalam kasus Pilgub Bali. Di dua kasus tersebut, MK menolak gugatan PDIP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/02/340/816347/pdip-diminta-belajar-dari-sengketa-pilgub-jabar-sumut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/02/340/816347/pdip-diminta-belajar-dari-sengketa-pilgub-jabar-sumut"/><item><title>PDIP Diminta Belajar dari Sengketa Pilgub Jabar &amp; Sumut</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/02/340/816347/pdip-diminta-belajar-dari-sengketa-pilgub-jabar-sumut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/02/340/816347/pdip-diminta-belajar-dari-sengketa-pilgub-jabar-sumut</guid><pubDate>Minggu 02 Juni 2013 23:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/02/340/816347/6AGr8RxWBT.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/02/340/816347/6AGr8RxWBT.jpg</image><title></title></images><description>DENPASAR - PDIP diminta belajar dari kasus sengketa Pilgub di Jawa Barat dan Sumatera Utara bila melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa hasil Pilgub Bali.Hal ini mencuat dalam dialog Kebangsaan dengan tema &amp;lsquo;Menuju Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang Jujur, Adil, dan Transparan&amp;rsquo; yang digelar Forum Kebangsaan Indonesia Bali (FKIB) di Hotel Inna Veteran, Denpasar, Minggu (2/6/2013).PDIP yang mengusung pasangan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) melayangkan gugatan sengketa pilgub ke MK setelah menengarai terjadinya kecurangan saat penghitungan surat suara. PDIP mendesak dilakukannya penghitungan ulang dengan membuka formulir C1 di beberapa TPS.Ketua KNPI Bali, Gede Antaguna, menilai, langkah PDIP cukup masuk akal. Namun, dia mengingatkan agar PDIP lebih mempersiapkan secara matang.&amp;ldquo;PDIP harus belajar dari kekalahan di MK dalam pilgub Sumatera Utara dan Jawa Barat. Kalau tidak dipersiapkan dengan matang, dikhawatirkan PDIP akan gagal lagi,&amp;rdquo; jelasnya.Lebih jauh Antaguna menilai tidak hanya dugaan kecurangan yang ada di Pigub Bali, namun amburadulnya DPT juga masih terjadi. Hal itu, kata Antaguna, harus menjadi bahan evaluasi bagi KPU provinsi.Dia mencontohkan, pembukaan kotak rekap suara oleh KPU Bali, Semestinya sebelum sengketa pilgub ini ada putusan dari MK, KPU tidak memerintahkan untuk membuka kotak suara.Sementara itu, nara sumber lainnya yang juga Guru Besar Universitas Udayana, Wayan Widia mendukung proses gugatan ke MK bila ada pihak yang merasa dirugikan.Gugatan, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.&amp;ldquo;Hal ini patut diparesiasi karena pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Lebih baik diajukan ke MK sebagai bagian dari menjunjung tinggi asas-asas demokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>DENPASAR - PDIP diminta belajar dari kasus sengketa Pilgub di Jawa Barat dan Sumatera Utara bila melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus sengketa hasil Pilgub Bali.Hal ini mencuat dalam dialog Kebangsaan dengan tema &amp;lsquo;Menuju Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang Jujur, Adil, dan Transparan&amp;rsquo; yang digelar Forum Kebangsaan Indonesia Bali (FKIB) di Hotel Inna Veteran, Denpasar, Minggu (2/6/2013).PDIP yang mengusung pasangan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) melayangkan gugatan sengketa pilgub ke MK setelah menengarai terjadinya kecurangan saat penghitungan surat suara. PDIP mendesak dilakukannya penghitungan ulang dengan membuka formulir C1 di beberapa TPS.Ketua KNPI Bali, Gede Antaguna, menilai, langkah PDIP cukup masuk akal. Namun, dia mengingatkan agar PDIP lebih mempersiapkan secara matang.&amp;ldquo;PDIP harus belajar dari kekalahan di MK dalam pilgub Sumatera Utara dan Jawa Barat. Kalau tidak dipersiapkan dengan matang, dikhawatirkan PDIP akan gagal lagi,&amp;rdquo; jelasnya.Lebih jauh Antaguna menilai tidak hanya dugaan kecurangan yang ada di Pigub Bali, namun amburadulnya DPT juga masih terjadi. Hal itu, kata Antaguna, harus menjadi bahan evaluasi bagi KPU provinsi.Dia mencontohkan, pembukaan kotak rekap suara oleh KPU Bali, Semestinya sebelum sengketa pilgub ini ada putusan dari MK, KPU tidak memerintahkan untuk membuka kotak suara.Sementara itu, nara sumber lainnya yang juga Guru Besar Universitas Udayana, Wayan Widia mendukung proses gugatan ke MK bila ada pihak yang merasa dirugikan.Gugatan, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi.&amp;ldquo;Hal ini patut diparesiasi karena pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat. Lebih baik diajukan ke MK sebagai bagian dari menjunjung tinggi asas-asas demokrasi,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
