<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Belum Berniat Periksa Priyo</title><description>Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto  mengatakan alasan hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap  Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/08/339/818991/kpk-belum-berniat-periksa-priyo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/08/339/818991/kpk-belum-berniat-periksa-priyo"/><item><title>KPK Belum Berniat Periksa Priyo</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/08/339/818991/kpk-belum-berniat-periksa-priyo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/08/339/818991/kpk-belum-berniat-periksa-priyo</guid><pubDate>Sabtu 08 Juni 2013 08:14 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/08/339/818991/vh6XSiGigv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/08/339/818991/vh6XSiGigv.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengatakan alasan hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang disebut-sebut menerima fee dalam proyek pengadaan al quran dan laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Kemenag.Kata Bambang, dalam perkara tersebut, KPK&amp;nbsp; masih mendalami orang yang memberi dalam proyek tersebut.&quot;Itu kan kasus Dendy sama Zulkarnaen baru orang yang menerima dari pengadaan barang, pemberinya sudah dapat belum?, orang yang terlibat baru satu pihak, penyelenggara negaranya,&quot; kata Bambang saat ditemui di acara tasyakuran MAARIF Institute di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013).Saat ini, sambung Bambang, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak dari lingkungan Kementerian Agama. &quot;Sekarang, dugaan saya, karena saya belum mendapat laporan penyidik, KPK sedang&amp;nbsp; menduga ada penyelenggara negara lainnya yang terlibat, siapa? Orang Departemen agama, apakah Dirjennya atau siapa, itu lihat saja nanti,&quot; tukasnya.Intinya, tegas Bambang, saat ini KPK terus menindaklanjuti penelusuran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Al quran dan laboratorium itu paska penahanan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK berhasil menjebloskan ayah dan anak ke penjara, Zulkarnaen divonis 15 tahun dan Dendi 8 tahun penjara. Dalam putusan vonis itu, Majelis Hakim mencantumkan sejumlah nama yang disebut ikut menerima fee dari proyek bernilai puluhan miliar itu. Bermula dari kesaksian, Fadh El Fouz.Sejumlah nama yang disebutkan menerima aliran dana proyek tersebut yang diantaranya meliputi dalam proyek laboratorium komputer anggaran tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar,&amp;nbsp; Zulkarnaen mendapat jatah 6 persen, Fahd 3,2 persen, Dendy 2,2 persen, Vascoruseimy atau Syamsurahman 2 persen, Priyo Budi Santoso (politikus Golkar) sebesar satu persen dan kantor satu persen.Saat ini, KPK juga tengah melengkapi berkas tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Bimas Kemenag, Ahmad Jauhari.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengatakan alasan hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang disebut-sebut menerima fee dalam proyek pengadaan al quran dan laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Kemenag.Kata Bambang, dalam perkara tersebut, KPK&amp;nbsp; masih mendalami orang yang memberi dalam proyek tersebut.&quot;Itu kan kasus Dendy sama Zulkarnaen baru orang yang menerima dari pengadaan barang, pemberinya sudah dapat belum?, orang yang terlibat baru satu pihak, penyelenggara negaranya,&quot; kata Bambang saat ditemui di acara tasyakuran MAARIF Institute di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013).Saat ini, sambung Bambang, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak dari lingkungan Kementerian Agama. &quot;Sekarang, dugaan saya, karena saya belum mendapat laporan penyidik, KPK sedang&amp;nbsp; menduga ada penyelenggara negara lainnya yang terlibat, siapa? Orang Departemen agama, apakah Dirjennya atau siapa, itu lihat saja nanti,&quot; tukasnya.Intinya, tegas Bambang, saat ini KPK terus menindaklanjuti penelusuran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Al quran dan laboratorium itu paska penahanan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK berhasil menjebloskan ayah dan anak ke penjara, Zulkarnaen divonis 15 tahun dan Dendi 8 tahun penjara. Dalam putusan vonis itu, Majelis Hakim mencantumkan sejumlah nama yang disebut ikut menerima fee dari proyek bernilai puluhan miliar itu. Bermula dari kesaksian, Fadh El Fouz.Sejumlah nama yang disebutkan menerima aliran dana proyek tersebut yang diantaranya meliputi dalam proyek laboratorium komputer anggaran tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar,&amp;nbsp; Zulkarnaen mendapat jatah 6 persen, Fahd 3,2 persen, Dendy 2,2 persen, Vascoruseimy atau Syamsurahman 2 persen, Priyo Budi Santoso (politikus Golkar) sebesar satu persen dan kantor satu persen.Saat ini, KPK juga tengah melengkapi berkas tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Bimas Kemenag, Ahmad Jauhari.</content:encoded></item></channel></rss>
