<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BK DPR Bahas Sidak Ilegal Priyo dengan Pimpinan Fraksi</title><description>Melalui forum ini terbuka kemungkinan BK memanggil Priyo. Namun pemanggilan harus dilakukan atas persetujuan seluruh anggota BK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/11/339/820221/bk-dpr-bahas-sidak-ilegal-priyo-dengan-pimpinan-fraksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/11/339/820221/bk-dpr-bahas-sidak-ilegal-priyo-dengan-pimpinan-fraksi"/><item><title>BK DPR Bahas Sidak Ilegal Priyo dengan Pimpinan Fraksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/11/339/820221/bk-dpr-bahas-sidak-ilegal-priyo-dengan-pimpinan-fraksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/11/339/820221/bk-dpr-bahas-sidak-ilegal-priyo-dengan-pimpinan-fraksi</guid><pubDate>Selasa 11 Juni 2013 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/11/339/820221/1hCe55wpVv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/11/339/820221/1hCe55wpVv.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kehormatan DPR membahas sidak ilegal yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu dalam rapat konsultasi antara BK dan seluruh pimpinan fraksi di DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Ya bisa saja. Untuk mengingatkan boleh saja, apakah ada informasi ke Fraksi Golkar soal kunjungan itu,&quot; kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
&amp;nbsp;
Tidak hanya itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga membuka kemungkinan untuk BK memanggil Priyo. Namun pemanggilan itu harus dilakukan atas persetujuan seluruh anggota BK.
&amp;nbsp;
&quot;Bisa saja setelah itu kalau ada permintaan dari anggota akan kita lakukan rapat internal. Sesungguhnya BK bisa memanggil tanpa ada laporan. Tapi itu harus atas dasar persetujuan seluruh anggota BK,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Priyo Budi Santoso melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktui lalu. Kunjungan itu mendapat sorotan lantaran Priyo menemui terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq.
&amp;nbsp;
Fahd juga merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Nama Priyo sendiri disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
&amp;nbsp;
Saat di Sukamiskin, Priyo menuturkan bahwa kunjunganya itu adalah sebuah sidak dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun saat menggelar jumpa pers di DPR, Priyo mengatakan bahwa kunjungan itu dilakukanya dalam kapasitas sebagai warga negara biasa, bukan sidak.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kehormatan DPR membahas sidak ilegal yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu dalam rapat konsultasi antara BK dan seluruh pimpinan fraksi di DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Ya bisa saja. Untuk mengingatkan boleh saja, apakah ada informasi ke Fraksi Golkar soal kunjungan itu,&quot; kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
&amp;nbsp;
Tidak hanya itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga membuka kemungkinan untuk BK memanggil Priyo. Namun pemanggilan itu harus dilakukan atas persetujuan seluruh anggota BK.
&amp;nbsp;
&quot;Bisa saja setelah itu kalau ada permintaan dari anggota akan kita lakukan rapat internal. Sesungguhnya BK bisa memanggil tanpa ada laporan. Tapi itu harus atas dasar persetujuan seluruh anggota BK,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Priyo Budi Santoso melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktui lalu. Kunjungan itu mendapat sorotan lantaran Priyo menemui terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq.
&amp;nbsp;
Fahd juga merupakan saksi kunci dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama. Nama Priyo sendiri disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
&amp;nbsp;
Saat di Sukamiskin, Priyo menuturkan bahwa kunjunganya itu adalah sebuah sidak dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun saat menggelar jumpa pers di DPR, Priyo mengatakan bahwa kunjungan itu dilakukanya dalam kapasitas sebagai warga negara biasa, bukan sidak.</content:encoded></item></channel></rss>
