<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Golkar Bungkam Terkait Alokasi Dana Lapindo Rp155 Miliar</title><description>Partai Golkar mengaku tak tahu-menahu perihal pasal 9 ayat 2 yang  tercantum dalam APBNP 2013 yang memberikan alokasi untuk penanggulangan  korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Rp155 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823454/golkar-bungkam-terkait-alokasi-dana-lapindo-rp155-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823454/golkar-bungkam-terkait-alokasi-dana-lapindo-rp155-miliar"/><item><title>Golkar Bungkam Terkait Alokasi Dana Lapindo Rp155 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823454/golkar-bungkam-terkait-alokasi-dana-lapindo-rp155-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823454/golkar-bungkam-terkait-alokasi-dana-lapindo-rp155-miliar</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2013 23:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/17/337/823454/RhnMIhReBf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pasal 9 Tentang Bantuan Lumpur Lapindo (Foto: Bagus/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/17/337/823454/RhnMIhReBf.jpg</image><title>Pasal 9 Tentang Bantuan Lumpur Lapindo (Foto: Bagus/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Partai Golkar mengaku tak tahu-menahu perihal pasal 9 ayat 2 yang tercantum dalam APBNP 2013 yang memberikan alokasi untuk penanggulangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Rp155 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau itu yang berkaitan dengan penanganan oleh pemerintah kita tidak ikut campur,&quot; kata Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
&amp;nbsp;
Setya menjelaskan, terkait dengan pemberian dana penanggulangan korban lumpur telah ditangani oleh pemerintah yang telah bersepakat untuk pihak perusahaan dalam memberikan ganti rugi.
&amp;nbsp;
&quot;Semuanya kalau Lapindo itu dibagi 2 banding 1. Yang urusannya pemerintah (dua), satu yang urusannya swasta, urusannya PT Minara,&quot; tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, dalam APBNP tersebut, juga terdapat alokasi dana tambahan untuk membantu korban lumpur Lapindo sebesar Rp155 miliar yang tercantum dalam pasal 9 ayat 1.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan,&amp;rdquo; bunyi Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Golkar mengaku tak tahu-menahu perihal pasal 9 ayat 2 yang tercantum dalam APBNP 2013 yang memberikan alokasi untuk penanggulangan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Rp155 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau itu yang berkaitan dengan penanganan oleh pemerintah kita tidak ikut campur,&quot; kata Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
&amp;nbsp;
Setya menjelaskan, terkait dengan pemberian dana penanggulangan korban lumpur telah ditangani oleh pemerintah yang telah bersepakat untuk pihak perusahaan dalam memberikan ganti rugi.
&amp;nbsp;
&quot;Semuanya kalau Lapindo itu dibagi 2 banding 1. Yang urusannya pemerintah (dua), satu yang urusannya swasta, urusannya PT Minara,&quot; tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, dalam APBNP tersebut, juga terdapat alokasi dana tambahan untuk membantu korban lumpur Lapindo sebesar Rp155 miliar yang tercantum dalam pasal 9 ayat 1.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan,&amp;rdquo; bunyi Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 ini.</content:encoded></item></channel></rss>
