<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tahan Tiga Tersangka Hambalang Tahun Ini</title><description>Dugaan kasus korupsi pada pembangunan sport center Hambalang, hingga  kini terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan (Korupsi). Oleh  karenanya, hampir setiap harinya KPK melakukan penyidikan pada sejumlah  saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/17/339/823255/kpk-tahan-tiga-tersangka-hambalang-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/17/339/823255/kpk-tahan-tiga-tersangka-hambalang-tahun-ini"/><item><title>KPK Tahan Tiga Tersangka Hambalang Tahun Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/17/339/823255/kpk-tahan-tiga-tersangka-hambalang-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/17/339/823255/kpk-tahan-tiga-tersangka-hambalang-tahun-ini</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2013 17:16 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/17/339/823255/YUU2mLwq2d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anas Urbaningrum (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/17/339/823255/YUU2mLwq2d.jpg</image><title>Anas Urbaningrum (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dugaan kasus korupsi pada pembangunan sport center Hambalang, hingga kini terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan (Korupsi). Oleh karenanya, hampir setiap harinya KPK melakukan penyidikan pada sejumlah saksi.&quot;Ya sekarang kan dikembangkan, pemeriksaan saksi hampir setiap hari dilakukan, kalau ditemukan bukti yang cukup, tentunya kami akan menetapkannya,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013). Terkait dengan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan KPK, namun belum juga ditahan, Johan menegaskan agar tidak mengartikan secara detail soal penahanan terhadap tersangka.&quot;Tolong jangan diartikan secara leterlek, seorang ditahan karena kerugian negara, buka begitu. Seorang tersangka itu berdasar objektif dan seubjekrif. Subjektif itu yang dari penyidik, sedangkan objektif karena undang-undang,&quot; kata Johan.Sekadar mengingatkan, ketiga orang tersangka itu adalah, mantan Menpora Andi Malarangeng, mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Hingga kini ketiganya belum ditahan oleh KPK.&quot;Tapi, tiga tersangka pasti ditahan. Kapannya, ya tergantung penyidik. Kalau pertanyaan tahun ini atau enggak, saya jawab dengan terang, tahun ini!&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, kasus korupsi pembangunan di Hambalang, diduga merugikan uang negara mencapai Rp2,5 triliun. Demi dapat membongkar kasus tersebut, lembaga yang digawangi Abraham Samad Cs itu terus mendatangkan sejumlah saksi. Mulai dari petinggi BUMD, hingga staf PNS di Kemenpora.</description><content:encoded>JAKARTA - Dugaan kasus korupsi pada pembangunan sport center Hambalang, hingga kini terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan (Korupsi). Oleh karenanya, hampir setiap harinya KPK melakukan penyidikan pada sejumlah saksi.&quot;Ya sekarang kan dikembangkan, pemeriksaan saksi hampir setiap hari dilakukan, kalau ditemukan bukti yang cukup, tentunya kami akan menetapkannya,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013). Terkait dengan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan KPK, namun belum juga ditahan, Johan menegaskan agar tidak mengartikan secara detail soal penahanan terhadap tersangka.&quot;Tolong jangan diartikan secara leterlek, seorang ditahan karena kerugian negara, buka begitu. Seorang tersangka itu berdasar objektif dan seubjekrif. Subjektif itu yang dari penyidik, sedangkan objektif karena undang-undang,&quot; kata Johan.Sekadar mengingatkan, ketiga orang tersangka itu adalah, mantan Menpora Andi Malarangeng, mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Hingga kini ketiganya belum ditahan oleh KPK.&quot;Tapi, tiga tersangka pasti ditahan. Kapannya, ya tergantung penyidik. Kalau pertanyaan tahun ini atau enggak, saya jawab dengan terang, tahun ini!&quot; tegasnya.Sebagaimana diketahui, kasus korupsi pembangunan di Hambalang, diduga merugikan uang negara mencapai Rp2,5 triliun. Demi dapat membongkar kasus tersebut, lembaga yang digawangi Abraham Samad Cs itu terus mendatangkan sejumlah saksi. Mulai dari petinggi BUMD, hingga staf PNS di Kemenpora.</content:encoded></item></channel></rss>
