<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Berhasil Ungkap 41 Kasus Penimbunan BBM</title><description>Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 41 kasus  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah di  Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/18/337/823875/polri-berhasil-ungkap-41-kasus-penimbunan-bbm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/18/337/823875/polri-berhasil-ungkap-41-kasus-penimbunan-bbm"/><item><title>Polri Berhasil Ungkap 41 Kasus Penimbunan BBM</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/18/337/823875/polri-berhasil-ungkap-41-kasus-penimbunan-bbm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/18/337/823875/polri-berhasil-ungkap-41-kasus-penimbunan-bbm</guid><pubDate>Selasa 18 Juni 2013 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/18/337/823875/x2AJC8PsDb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/18/337/823875/x2AJC8PsDb.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 41 kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya itu, 41 tersangka juga sudah ditangkap oleh aparat gabungan dari Mabes Polri dan beberapa Polda dalam 'Operasi Dian' sejak 10 sampai 17 Juni 2013, kemarin.&quot;Sejak dari tadi malam sampai sekarang ini, ada 19 kasus untuk 15 Polda prioritas Satu. Sedangkan, untuk 16 Polda prioritas Dua ada 22 kasus. Jadi, total ada 41 tersangka dari 41 kasus,&quot; ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Mabes Polri, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro Piter, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2013).&amp;nbsp; Menurut Gatot, Operasi Dian dijadwalkan berakhir pada 8 Juli mendatang. Kemudian, kasus terbanyak ada di Kalimantan Timur dengan lima kasus.&quot;Adapun hasil sitaan yang berhasil diamankan di Samarinda, Kaltim tersebut yakni dua kapal LCT yang berisi 40 ton solar. sedangkan di Polda Metro Jaya ada 108 ton solar dari kapal tenker yang kita cek tidak dibuktikan dokumen,&quot; paparnya.Sementara, jumlah barang sitaan yang berhasil diamankan Kepolisian ada 257 ton. Gatot menyatakan, ada lima kapal yang telah disita dari wilayah Hukum Mapolda Metro Jaya dan Mapolda Kaltim. Saat ini masing-masing satgas yang dikomandoi Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri dan Reskrim tingkat Polda masih memproses penyidikannya untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 41 kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya itu, 41 tersangka juga sudah ditangkap oleh aparat gabungan dari Mabes Polri dan beberapa Polda dalam 'Operasi Dian' sejak 10 sampai 17 Juni 2013, kemarin.&quot;Sejak dari tadi malam sampai sekarang ini, ada 19 kasus untuk 15 Polda prioritas Satu. Sedangkan, untuk 16 Polda prioritas Dua ada 22 kasus. Jadi, total ada 41 tersangka dari 41 kasus,&quot; ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Mabes Polri, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro Piter, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/6/2013).&amp;nbsp; Menurut Gatot, Operasi Dian dijadwalkan berakhir pada 8 Juli mendatang. Kemudian, kasus terbanyak ada di Kalimantan Timur dengan lima kasus.&quot;Adapun hasil sitaan yang berhasil diamankan di Samarinda, Kaltim tersebut yakni dua kapal LCT yang berisi 40 ton solar. sedangkan di Polda Metro Jaya ada 108 ton solar dari kapal tenker yang kita cek tidak dibuktikan dokumen,&quot; paparnya.Sementara, jumlah barang sitaan yang berhasil diamankan Kepolisian ada 257 ton. Gatot menyatakan, ada lima kapal yang telah disita dari wilayah Hukum Mapolda Metro Jaya dan Mapolda Kaltim. Saat ini masing-masing satgas yang dikomandoi Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri dan Reskrim tingkat Polda masih memproses penyidikannya untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).</content:encoded></item></channel></rss>
